Bila Kasus Gratifikasi Menjadi TPPU Kemungkinan Tersangkanya Bisa 5 Orang, Penetapan Tersangka Diprediksi Akhir Bulan Ini

Kantor Kejari Purwakarta

POJOKJABAR.com, PURWAKARTA – Kasus gratifikasi mobil mewah cukup menyedot perhatian publik yang luas, karena penanganan kasus tetsebut berjalan lamban dan tetsendat – sendat.


Kasus berawal dari awal tahun 2024 hingga menjelang pertengahan tahun 2026, kasus gratifikasi belum juga tuntas padahal statusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Kini di tangan Kajari yang baru, para pejabat utama Kejari yang juga baru kasus ini mulai dikebut. Kabarnya sudah belasan para saksi diperiksa ulang, bahkan kemungkinan sudah mencapai dua puluh orang lebih.

Lamanya kasus ini menjadi tanya besar publik, apalagi pada awal pemeriksaan di tahun 2024 Kajari waktu itu melontarkan pernyataan yang menyentak publik.


Pernyataan dari Plt Kajari yang juga Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jabar, Dr.Mukhlis mengatakan ‘ada persekongkolan jahat’.

Pernyataan tersebut sontak membuat tanya yang lebih besar lagi di mata publik, yaitu siapa saja yang bersekongkol berbuat jahat dalam pernyataan Plt Kajari tetsebut.

Kini, dengan lamanya kasus gratifikasi mobil mewah, publik mulai menerka-nerka arah hukum yang akan dilakukan oleh pihak kejaksaan.

Bila kasus gratifaksi mobil mewah kemudian bergeser menjadi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ), maka pernyataan dari Plt Kajari Dr.Mukhlis terbukti ‘ada persekongkolan jahat’.

Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Bangsa ( GMPB ), Asep Saepudin, memberikan apresiasi positif kepada Kejari Purwakarta karena terlihat benar-benar serius dan bergerak cepat.

“Saya lihat Kejari yang sekarang cukup tegas, saya dengar sudah banyak saksi – saksi yang dimintai keterangan tambahan,” kata Asep, melalui sambungen seluller, Senin ( 18/05 ).

Kemungkinan, lanjut Asep, bila melihat pekan kemarin Kejari memeriksa orang kepercayaannya mantan Bupati Purwakarta, maka tidak lama lagi mantan bupati juga di periksa.

“Kemungkinan kalau berkaca pada sebelum-sebelumnya, mantan bupati tidak akan lama lagi bakal diperiksa,” tambah Asep.

Asep juga berkeyakinan bahwa pekan ini kemungkinan besar mantan Bupati Purwakarta akan diperiksa oleh pihak kejaksaan negeri.

“Kemungkinan besar pekan ini,” prediksi Asep.

Hal lainnya, Asep juga mem0rediksi kemungkinan-kemungkinan lainnya dalam kasus gratifikasi mobil mewah tersebut.

“Bisa jadi kasusnya berkembang menjadi TPPU, bila itu terjadi kemungkinan akan ada 4 sampai 5 orang tersangka atau bahkan lebih,” beber Asep.

Asep juga memprediksi bila mantan bupati di periksa pada pekan ini, kemungkinan besar penetapan tersangkapun tidak akan lama lagi.

“Kemungkinan akhir bulan ini bakal ada penetapan tersangka, kemungkinan ya. Karena semuanya pihak kejaksaan nanti yang menentukan,” tutup Asep, memgakhiri pembicaraan.

Kabarnya hari ini ada saksi yang diperiksa kejaksaan untuk dimintai keterangan hingga petang tadi, kemungkinan berkaitan dengan kasus gratifikasi. (Jo/Ega/Pojokjabar)