POJOKJABAR.com, Subang – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) memastikan distribusi LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram di Kabupaten Subang tetap berjalan normal.
Menyikapi adanya laporan peningkatan konsumsi di lapangan, Pertamina bahkan telah melakukan langkah antisipatif dengan menggelontorkan penambahan pasokan sebanyak 31.040 tabung.
Pjs. Area Manager Communications, Relations & CSR Regional JBB, Arya Yusa Dwicandra, menjelaskan bahwa penambahan tersebut setara dengan 50 persen dari alokasi harian normal.
Penyaluran tambahan ini telah dilakukan pada periode 6 hingga 12 Juli 2026, yang difokuskan pada pangkalan-pangkalan di sekitar wilayah pertanian.
“Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran LPG 3 Kg di Kabupaten Subang tetap berjalan sesuai alokasi yang ditetapkan. Sebagai langkah antisipatif terhadap meningkatnya kebutuhan, kami telah menyalurkan penambahan fakultatif sebanyak 31.040 tabung,” ujar Arya dalam keterangan resminya, Selasa (14/7/2026).
Penyebab Lonjakan Konsumsi
Hasil investigasi di lapangan menunjukkan adanya fenomena penggunaan LPG 3 Kg oleh petani untuk bahan bakar mesin pompa pengairan lahan.
Padahal, penggunaan LPG bersubsidi secara ketat diatur hanya untuk rumah tangga sasaran, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran yang telah terdaftar dalam program konversi.
Karena Kabupaten Subang saat ini belum memiliki data petani yang telah dikonversi, penggunaan LPG 3 Kg untuk kebutuhan pompa air dinilai tidak sesuai peruntukan.
Hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu ketersediaan stok bagi masyarakat yang benar-benar berhak.
Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Guna menekan penyalahgunaan tersebut, Pertamina telah melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Subang, melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian serta pihak Polres Subang.
“Kami akan menerbitkan Surat Edaran kepada petani yang belum menerima program konversi agar tidak menggunakan LPG 3 Kg. Kami mengarahkan agar mereka beralih menggunakan Bright Gas jika membutuhkan LPG untuk kebutuhan usahanya,” tegas Arya.
Sebagai upaya edukasi berkelanjutan, seluruh agen dan pangkalan di Subang juga telah diinstruksikan untuk memasang informasi mengenai sektor-sektor yang dilarang menggunakan gas bersubsidi.
Saat ini, Pertamina terus memantau pergerakan distribusi di lapangan.
Masyarakat yang mengalami kendala atau kesulitan memperoleh LPG 3 Kg diminta segera melapor melalui Pertamina Contact Center (PCC) di nomor 135 atau melalui email ke pcc135@pertamina.com.***