Diperiksa Kejaksaan, Mantan Anggota DPRD Purwakarta Ini Cengar-cengir di Depan Wartawan

Mantan anggota DPRD Purwakarta berinisial LM saat tiba di Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan gratifikasi mobil mewah, Rabu (13/5/2026).

POJOKJABAR.com, KARAWANG – Penanganan kasus dugaan gratifikasi mobil mewah di Kabupaten Purwakarta kembali memanas. Kali ini, mantan anggota DPRD Purwakarta dua periode berinisial LM menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta pada Rabu (13/5/2026).


Kedatangan LM ke Kantor Kejari Purwakarta langsung menjadi perhatian publik dan awak media yang sejak pagi menunggu perkembangan terbaru kasus yang telah bergulir sejak 2024 tersebut.

LM tiba sekitar pukul 10.02 WIB menggunakan kendaraan Toyota Innova Hybrid bernomor polisi D 1805 ATA. Ia turun tepat di depan gerbang Kejari Purwakarta sebelum akhirnya menghampiri para wartawan yang sudah bersiaga di lokasi.

Dengan wajah cengar-cengir, LM terlihat santai saat dikerubungi awak media. Bahkan sebelum memasuki ruang pemeriksaan, ia sempat meminta wartawan mengambil gambar dirinya.


“Daripada difoto dari belakang, mending foto aja sekarang,” ujar LM sambil tersenyum kepada para wartawan.

Ucapan spontan tersebut sontak mencairkan suasana di tengah ramainya peliputan agenda pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi kendaraan mewah yang kembali menjadi sorotan masyarakat Purwakarta.

Meski tampak santai, pemeriksaan terhadap LM disebut menjadi bagian penting dari pengembangan penyidikan yang kini terus bergerak intensif. Nama LM masuk dalam daftar pihak yang dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Purwakarta dalam beberapa pekan terakhir.

Saat wartawan mencoba mengonfirmasi materi pemeriksaan terhadap LM, pihak Kejaksaan belum memberikan penjelasan rinci. Pegawai penerima tamu Kejaksaan menyebut pemeriksaan memang dilakukan oleh bidang Pidana Khusus (Pidsus), namun belum dapat menjelaskan detail agenda pemeriksaan tersebut.

“Menurut Kasi Pidsus akan melakukan pemeriksaan, namun tidak dijelaskan terkait pemeriksaan apa. Info lebih lanjut silakan dikonfirmasi kepada Kasi Intel Kejari,” ujar pegawai Kejaksaan penerima tamu kepada perwakilan wartawan. (Ega/Ade Jo/Pojokjabar)