JABAR.POJOKSATU.id – Dorongan agar Kejaksaan Negeri Subang mengusut secara menyeluruh kasus dugaan korupsi pengadaan ambulans RSUD Subang kembali menguat. Permohonan tindak lanjut laporan pengaduan (lapdu) telah resmi diterima pihak kejaksaan.
Permohonan tersebut diajukan oleh kuasa hukum terdakwa, Taufik H. Nasution bersama Hugo S. Tambunan dari kantor hukum Taufik Nasution & Partners. Berdasarkan dokumen, surat diterima di sekretariat Kejari Subang pada 15 April 2026.
Sebelumnya, tim kuasa hukum juga telah berkoordinasi dengan bidang Pidana Khusus melalui Yose Rizal terkait pengembangan perkara.
Dalam keterangannya, Taufik menegaskan bahwa penanganan kasus tidak boleh berhenti pada pelaksana teknis saja, melainkan harus menyasar pihak yang memiliki kewenangan dalam proyek.
“Jangan sampai penanganan perkara ini terkesan mandul. Fakta persidangan sudah sangat jelas, ada keterkaitan dengan pejabat di Dinas Kesehatan. Ini harus didalami,” tegasnya.
Desakan ini merujuk pada putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, yang menyatakan Mochammad Dannis dan Diky Arief Rachman bersalah dalam kasus tersebut.
Kuasa hukum menilai masih terdapat pihak lain yang perlu dimintai pertanggungjawaban hukum, termasuk dari kalangan pejabat pemerintah seperti mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang yang juga menjabat Direktur RSUD saat itu, Nunung Syuhaeri.
Selain itu, penyidik juga didorong untuk menelusuri peran almarhum Ana Juhana selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak lain yang diduga terlibat dalam proses pengadaan.
“Logikanya, proyek pemerintah tidak mungkin berjalan tanpa peran pejabat terkait. Maka dari itu, kami meminta Kejaksaan untuk mengembangkan perkara ini secara menyeluruh, tidak tebang pilih,” ujar Taufik.
Ia juga menekankan pentingnya upaya maksimal dalam pemulihan kerugian negara sebagaimana tercantum dalam pertimbangan putusan pengadilan.
Dengan diterimanya permohonan ini, publik kini menantikan langkah konkret aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus yang dinilai merugikan negara serta berdampak pada layanan kesehatan masyarakat.