KPU Kota Bogor Tetapkan 800.181 DPT untuk Pemilu 2024

Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin

POJOKSATU.id, Bogor – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu 2024.


Dari hasil rapat pleno, KPU Kota Bogor menetapkan 800.181 daftar pemilih tetap (DPT) dengan rincian 399.085 laki-laki dan 401.096 perempuan, tersebar di 2.913 tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin mengatakan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) bahwa tahapan pemuktahrian ini adalah tahapan yang panjang dimana diawali dengan penyampaian Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu
(DP4) dari kemendagri kepada kpu ri pada tanggal 14 des 2022.

Kemudian setelah itu KPU kabupaten/kota merekrut pantarlih satu tps satu orang yang selanjutnya pantarlih memuktahurkan dp4 tadi kemudian setelah memuktahirkan data di lapangan ditetapkan menjadi dps kemudian mendapatkan tanggapan dari masyarakat .


Setelah itu dps hasil perbaikan dan pada tanggal 5 juni yang lalu telah ditetapkan dpshp akhir dan setelah itu hari ini dpshp tersebut ditetapkan menjadi dpt.

“Untuk jumlah penduduk hasil laporan kami dari disdukcapil Kota Bogor untuk semester 2 2022 itu jumlah penduduk kita di angka 1.099.000,” ucap Samsudin.

Samsudin menambhakan secara umur 80 persen warga Kota Bogor itu adalah pemilih yg berusia produktif antara rentan waktu di atas 17 tahun atau pra menikah.

“Sisanya yang 20 persen itu mungkin adalah anak” yang belum mempunyai hak pilih atau tni/polri yg belum mempunyai hak politik,” tutup Samsudin.

(Adi Wirman)