Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Hariman Siregar: Bisa Mengaburkan Garis Komando

Hariman Siregar, aktivis.

URBANJABAR.com – Aktivis senior Hariman Siregar secara tegas menyatakan dukungannya terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi negara yang berdiri sesuai amanat UUD 1945. Ia menolak keras adanya wacana untuk menempatkan Polri di bawah naungan kementerian tertentu.


Menurut Hariman, mengubah posisi administratif Polri dapat menyebabkan kekaburan pada garis komando. Ia mengkhawatirkan kebijakan tersebut akan memicu tumpang tindih kewenangan yang pada akhirnya mengganggu efektivitas kinerja kepolisian.

“Penempatan di bawah kementerian justru berisiko menurunkan independensi lembaga dalam menegakkan hukum serta menjaga ketertiban masyarakat,” kata dia dalam keterangan resmi, Rabu, 18 Februari 2026.

BACA JUGA: MBG Program Strategis Pemerintah Sambut 100 Tahun Kemerdekaan Indonesia


Hariman juga menekankan bahwa Polri memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga stabilitas nasional. Oleh karena itu, institusi ini harus tetap profesional, humanis, dan berkeadilan tanpa ada intervensi struktural dari kementerian.

Senada dengan Hariman, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga telah menyatakan penolakannya terhadap wacana tersebut. Kapolri menilai peralihan posisi Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan institusi kepolisian dan mengurangi otoritas Presiden dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.