POJOKJABAR.COM, KARAWANG — Anak Sungai Cilamaran yang melintasi wilayah Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, sempat dilaporkan warga mengalami perubahan warna menjadi hitam pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Citarum Harum Sektor 10 bersama Subsektor 4/Karawang Timur melakukan pengecekan langsung pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi aliran sekaligus menelusuri kemungkinan penyebab perubahan warna air.
Hasil pengecekan pada Kamis pagi menunjukkan kondisi air anak Sungai Cilamaran telah kembali normal.
Tim juga melakukan pemantauan pada waktu malam dan siang hari. Dari pengamatan awal, perubahan warna air terlihat pada malam hari, sementara pada siang hari kondisi kembali normal.
Tim menyebut faktor cuaca dan kemarau berkepanjangan sebagai salah satu kemungkinan yang dapat memengaruhi kondisi aliran sungai.
Namun, dugaan tersebut masih bersifat sementara dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab perubahan warna air.
Baops Sektor 10 Kabupaten Karawang, Pelda Erwin, mengatakan pihaknya akan terus melakukan mitigasi dan penelusuran untuk memastikan ada atau tidaknya sumber pencemaran di sekitar aliran sungai.
“Apabila ditemukan sumber pencemaran, akan dilakukan identifikasi dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Pelda Erwin Baops Satgas Citarum Harum Sektor 10.
Laporan tersebut berasal dari warga bernama H. Nurjen di wilayah RW 07, Lingkungan Kedung Salam, Kelurahan Pelawad, Kecamatan Karawang Timur, dengan objek aduan berupa anak Sungai Cilamaran.
Selain persoalan perubahan warna air, warga juga telah mengajukan permohonan normalisasi anak Sungai Cilamaran kepada pihak Kecamatan Karawang Timur.
Permohonan tersebut disebut telah termonitor oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Satgas Citarum Harum Sektor 10 memastikan pemantauan akan terus dilakukan untuk mengetahui kondisi sungai serta memastikan penyebab perubahan warna air yang sebelumnya dilaporkan warga.