POJOKJABAR.com, KARAWANG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diharapkan mampu menggerakkan ekonomi masyarakat desa dan pelaku usaha lokal kini menjadi perhatian di Kabupaten Karawang.
Sorotan muncul terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Plawad #02 yang berlokasi di wilayah Tanjung, Kelurahan Plawad. Pengelola dapur MBG tersebut diduga menggunakan pasokan beras dari Kabupaten Purwakarta, meski Karawang dikenal sebagai salah satu lumbung padi terbesar di Indonesia.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak, termasuk pengurus koperasi dan pelaku usaha setempat. Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi peluang ekonomi bagi pelaku usaha lokal yang seharusnya mendapat manfaat dari program pemerintah tersebut.
Ketua Kopkel Plawad, Aris Setio Budi, mengaku awalnya menerima informasi bahwa sejumlah kebutuhan dapur MBG berasal dari luar wilayah Karawang, termasuk komoditas beras.
Menurutnya, kondisi tersebut cukup disayangkan mengingat ketersediaan beras di Karawang selama ini relatif melimpah.
“Karawang merupakan salah satu sentra produksi beras nasional. Karena itu muncul pertanyaan mengapa kebutuhan beras untuk dapur MBG di wilayah ini justru dipasok dari daerah lain,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).
Aris menilai program MBG seharusnya tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga mampu menjadi penggerak ekonomi lokal melalui keterlibatan koperasi desa dan pelaku UMKM di sekitar lokasi dapur.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat sejak awal mendorong agar program MBG memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat setempat.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh salah satu pelaku usaha penggilingan beras di Karawang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Ia mengaku sempat mendapat kesempatan untuk menjalin kerja sama dengan dapur MBG. Namun, kerja sama tersebut tidak berlanjut setelah pasokan beras diketahui berasal dari luar daerah.
“Kami tidak mendapat penjelasan yang jelas. Tiba-tiba ada informasi bahwa pasokan beras sudah datang dari Purwakarta,” katanya.
Menurutnya, pelaku usaha beras di Karawang sebenarnya mampu memenuhi kebutuhan dapur MBG, baik dari sisi kualitas maupun harga yang sesuai dengan ketentuan anggaran pemerintah.
Ia berharap apabila terdapat kekurangan dari produk lokal, pihak pengelola dapat menyampaikan secara terbuka sehingga pelaku usaha bisa melakukan perbaikan.
Sementara itu, sejumlah pihak mengacu pada petunjuk teknis Program Makan Bergizi Gratis serta regulasi Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengutamakan keterlibatan koperasi desa, UMKM, dan pelaku usaha di sekitar wilayah operasional dapur MBG.
Pemanfaatan pasokan dari luar daerah pada prinsipnya diperbolehkan apabila terjadi keterbatasan atau kelangkaan komoditas di wilayah setempat.
Namun, dengan kapasitas produksi beras Karawang yang selama ini dikenal besar, sejumlah pihak menilai alasan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, pihak pengelola SPPG Plawad #02 maupun yayasan yang menaungi operasional dapur MBG belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penggunaan pasokan beras dari luar daerah.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait guna mendapatkan penjelasan yang berimbang, termasuk mengenai mekanisme pengadaan bahan pangan dan pertimbangan yang digunakan dalam menentukan pemasok.
Di sisi lain, koperasi dan pelaku usaha lokal berharap ada ruang dialog terbuka antara pengelola dapur MBG dengan seluruh pihak yang berkepentingan. Mereka menilai komunikasi yang baik akan membantu menjaga keberlangsungan program sekaligus memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan masyarakat sekitar. (Ega Nugraha/Pojokjabar)