POJOKJABAR.com, KARAWANG – Pelayanan medis di salah satu klinik milik seorang bidan yang berada di Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang menjadi sorotan publik setelah muncul pengakuan dari seorang Ketua RT yang mengaku mengalami dugaan reaksi obat keras usai menjalani pengobatan di tempat tersebut.
Kenting (56), Ketua RT 11 RW 05 Dusun Wagir, Desa Bengle, membeberkan pengalaman yang dialaminya setelah menjalani pemeriksaan dan menerima obat dari klinik bidan tersebut. Ia mengaku kondisi kesehatannya justru memburuk setelah menjalani tindakan medis dan mengonsumsi obat yang diberikan.
Peristiwa itu bermula pada Januari 2026 ketika Kenting mulai mengalami keluhan gatal-gatal di sejumlah bagian tubuhnya. Awalnya, keluhan tersebut diduga sebagai reaksi alergi biasa.
Demi mencari kesembuhan, Kenting mengaku telah mendatangi sejumlah fasilitas kesehatan di wilayah Karawang. Ia sempat menjalani pengobatan di beberapa klinik hingga puskesmas.
“Awalnya saya sudah berobat ke beberapa tempat, mulai dari klinik di Plawad, wilayah Kondang (Paceong), hingga sempat mendingan. Saya juga sempat berobat ke dr. Edi di Pasir Panjang dan Puskesmas Majalaya, tapi memang tidak sampai ke rumah sakit,” ujar Kenting, Kamis 21 Mei 2026 di rumahnya.
Namun, kondisi kesehatannya disebut mulai memburuk setelah dirinya menjalani pemeriksaan di salah satu klinik di Desa Bengle tersebut. Saat itu, ia menjalani proses pengambilan sampel darah dalam kondisi tubuh yang sudah sangat lemas.
Menurut pengakuannya, proses pengambilan darah dilakukan berulang kali di titik yang sama sehingga membuat tangannya mengalami pembengkakan.
“Pas dicek darah, posisi tangan saya sebenarnya sudah seperti tidur atau mati rasa. Harusnya jangan dilakukan terus di titik yang sama. Akhirnya darah tidak keluar dan tangan saya malah jadi bengkak,” katanya.
Tak hanya mengalami pembengkakan di tangan, Kenting juga mengaku mengalami perubahan kondisi fisik setelah mengonsumsi obat yang diberikan pihak klinik. Ia menduga obat tersebut merupakan antibiotik dengan dosis keras yang memicu reaksi tertentu pada tubuhnya.
Kondisinya disebut semakin memburuk setelah mengonsumsi obat tersebut. Wajahnya mengalami lebam dan pembengkakan. Bahkan, bagian bibirnya disebut menjadi mencong.
Selain itu, rasa gatal yang sebelumnya hanya muncul di beberapa bagian tubuh juga semakin meluas hingga ke area kepala.
Merasa ada yang tidak beres dengan pengobatan yang diterimanya, Kenting akhirnya memutuskan untuk mengembalikan obat-obatan tersebut ke pihak klinik.
Pihak klinik kemudian disebut mengakui adanya kesalahan dalam penanganan medis yang diterima pasien. Sebagai tindak lanjut, klinik mendatangkan dokter spesialis untuk memeriksa kondisi Kenting serta menangani proses pengobatan lanjutan.
“Obatnya langsung saya balikin lagi. Setelah itu pihak klinik mendatangkan dokter spesialis untuk memeriksa kondisi saya dan pengobatan lanjutan ditangani oleh mereka,” ungkapnya.
Hingga kini, Kenting mengaku masih menjalani proses pemulihan akibat kondisi yang sempat dialaminya tersebut.
Kasus ini pun menjadi perhatian warga sekitar. Sejumlah masyarakat berharap pelayanan kesehatan di fasilitas medis dapat lebih memperhatikan standar prosedur penanganan pasien agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen klinik di Desa Bengle masih belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan reaksi obat dan prosedur penanganan medis yang dialami pasien tersebut.
Media masih terus berupaya menghubungi pihak klinik guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan secara berimbang mengenai peristiwa tersebut. (Tim Pojokjsatu)