POJOKJABAR.com, KARAWANG – Masyarakat di wilayah pesisir utara Kabupaten Karawang kini mendapat kemudahan lebih besar dalam mengakses layanan kesehatan. RSUD Rengasdengklok resmi melayani pasien BPJS Kesehatan atau JKN-KIS, sebuah langkah yang dinilai menjadi solusi nyata bagi warga di kawasan utara Karawang.
Kehadiran layanan BPJS di rumah sakit tersebut mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin. Menurutnya, kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan rujukan.
“Ini angin segar bagi warga Karawang Utara. Bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Endang Sodikin, Senin (11/5/2026).
Layanan BPJS di RSUD Rengasdengklok dinilai sangat penting bagi warga di sejumlah kecamatan pesisir seperti Rengasdengklok, Pakisjaya, Batujaya, hingga Cilebar. Selama ini, masyarakat dari wilayah tersebut harus menuju rumah sakit yang berada lebih jauh dari tempat tinggal mereka untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai.
Dengan mulai beroperasinya layanan BPJS di RSUD Rengasdengklok, akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan rujukan menjadi lebih cepat dan efisien. Selain memangkas waktu perjalanan, layanan ini juga diharapkan mampu mengurangi beban biaya transportasi masyarakat.
Politisi Partai Gerindra itu juga memberikan apresiasi kepada Bupati Karawang Aep Syaepuloh beserta jajaran Dinas Kesehatan yang dinilai berhasil mempercepat integrasi layanan BPJS di rumah sakit tersebut.
Menurut Endang, pembangunan layanan kesehatan tidak cukup hanya menghadirkan fasilitas fisik atau gedung semata. Ia menegaskan kualitas pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama.
“Bukan hanya soal gedung, tapi pelayanan harus humanis dan cepat. RSUD Rengasdengklok harus menjadi kebanggaan sekaligus penopang program Universal Health Coverage (UHC) di Karawang,” tegasnya.
Program Universal Health Coverage (UHC) sendiri menjadi salah satu target pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak dan terjangkau.
Kehadiran layanan BPJS di RSUD Rengasdengklok diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah utara Karawang sekaligus mempercepat penanganan pasien yang membutuhkan layanan medis.
Selain itu, masyarakat juga berharap pelayanan di rumah sakit tersebut dapat berjalan optimal, mulai dari kemudahan administrasi, kecepatan pelayanan tenaga medis, hingga ketersediaan fasilitas penunjang kesehatan yang memadai.
Dengan akses layanan kesehatan yang semakin dekat, warga Karawang Utara kini tidak lagi harus bergantung pada rumah sakit yang berada jauh dari kawasan pesisir. Kondisi ini menjadi harapan baru bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih mudah, cepat, dan merata. (Rohendi/Pojokjabar)