POJOKJABAR.com, KARAWANG – Patroli rutin yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang di kawasan Bundaran Charles, Jalan Baru Karawang, pada Rabu (6/5/2026) pagi, berujung pada penemuan kendaraan yang diduga memiliki sejumlah pelanggaran serius. Temuan tersebut kini tengah didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian melalui Sat Reskrim Polres Karawang.
Kegiatan patroli yang awalnya difokuskan untuk menertibkan parkir liar dan memastikan kelancaran arus lalu lintas itu berubah menjadi penindakan setelah petugas menemukan sebuah dump truk dengan nomor polisi B 9388 PAD yang mencurigakan. Kendaraan tersebut terparkir tidak sesuai aturan di kawasan yang menjadi salah satu titik lalu lintas padat di Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menjelaskan bahwa petugas Unit Turjawali Satlantas saat itu tengah melakukan penyisiran rutin sejak pukul 09.45 WIB. Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati satu unit kendaraan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan parkir maupun administrasi kendaraan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan menggunakan ETLE Handheld untuk memastikan kesesuaian data kendaraan. Dari hasil pengecekan, ditemukan ketidaksesuaian pada identitas kendaraan yang digunakan.
Pemeriksaan tidak berhenti di situ. Petugas melanjutkan pengecekan lebih detail terhadap kendaraan tersebut dan menemukan sejumlah pelat nomor dengan variasi berbeda di dalam kabin. Seluruh pelat nomor itu kemudian diamankan untuk kepentingan pendalaman.
Selain itu, petugas juga menemukan adanya modifikasi pada bagian bak kendaraan. Di dalamnya terdapat tangki tambahan yang berisi bahan bakar jenis solar. Temuan ini langsung menjadi perhatian karena diduga tidak sesuai dengan fungsi dan peruntukan kendaraan angkutan barang pada umumnya.
Guna penanganan lebih lanjut, kendaraan beserta pengemudi dan seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Karawang. Saat ini, pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka untuk proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Karawang.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Karawang dalam menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus memperkuat penegakan hukum di lapangan. Patroli rutin akan terus ditingkatkan, terutama di titik-titik rawan pelanggaran dan kemacetan.
Polres Karawang juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga diimbau segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kasus dump truk bermasalah ini masih dalam tahap pengembangan oleh Sat Reskrim Polres Karawang. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran lain, termasuk asal-usul modifikasi kendaraan serta penggunaan bahan bakar yang ditemukan di lokasi kejadian. (Ega Nugraha/Pojokjabar)