Pemotor Tewas Usai Tabrak Pikap di Jalan Syekh Quro Karawang

Petugas mengevakuasi korban kecelakaan maut di Jalan Syekh Quro, Lemahabang, Karawang, Rabu (6/5/2026) dini hari.

POJOKJABAR.com, KARAWANG – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Syekh Quro, Dusun Sentul I, Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, Rabu (6/5/2026) dini hari. Seorang pengendara motor tanpa identitas tewas di tempat usai terlibat tabrakan dengan mobil pikap.


Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Korban diketahui mengendarai sepeda motor Yamaha Mio GT merah bernomor polisi B 3438 UIH.

Sementara kendaraan lain yang terlibat yakni mobil Isuzu Traga putih bernomor polisi T 8842 HL yang dikemudikan Sahbana Siregar (40), warga Limo, Depok.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan mengatakan korban meninggal dunia merupakan laki-laki tanpa identitas.


Korban diperkirakan berusia sekitar 20 tahun dengan ciri-ciri berambut keriting. Saat kejadian, korban diketahui mengenakan pakaian yang diduga seragam pegawai SPPG Jomin Timur.

“Korban laki-laki, identitas belum diketahui. Diperkirakan berusia sekitar 20 tahun dan berambut keriting,” kata IPDA Cep Wildan, Rabu (6/5/2026).

Polisi menduga informasi pakaian yang dikenakan korban bisa menjadi petunjuk untuk mengungkap identitasnya.

Dua saksi di lokasi, Indra Gunawan (26) dan Candra Irawan (25), menyebut benturan antara motor dan mobil pikap terdengar cukup keras.

Warga yang mendengar suara tabrakan langsung mendatangi lokasi. Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia di jalan.

Petugas Sat Lantas Polres Karawang kemudian mengevakuasi korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Korban dievakuasi ke RS Amanda dan kendaraan yang terlibat kami amankan sebagai barang bukti,” ujarnya.

Polisi juga mengamankan sopir mobil Isuzu Traga untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Saat ini Unit Gakkum Sat Lantas Polres Karawang masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.

“Barang bukti kendaraan beserta identitas saksi dan pengemudi telah diamankan di Unit Gakkum Lantas Polres Karawang untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Ega Nugraha/Pojokjabar)