Pemkab Karawang Buka Seleksi Dirut PD Petrogas, Cek Syarat dan Link Daftarnya

Pemkab Karawang membuka seleksi Direktur Utama PD Petrogas Persada. Pendaftaran dibuka 6-18 Mei 2026 secara online.

POJOKJABAR.com, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang membuka seleksi terbuka untuk posisi Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Petrogas Persada Karawang. Pendaftaran dibuka mulai 6 hingga 18 Mei 2026.


Seleksi ini dibuka untuk menjaring calon pimpinan profesional yang dinilai memiliki kemampuan manajerial, integritas, dan pengalaman memimpin perusahaan, terutama di sektor energi.

Pendaftaran seleksi dilakukan secara online melalui laman resmi panitia di https://form.jabarprov.go.id/form/s/pendaftaranseleksi.

Selain itu, informasi lengkap mengenai pengumuman dan persyaratan juga dapat diakses melalui situs resmi Pemkab Karawang di www.karawangkab.go.id/pengumuman.


Panitia seleksi menetapkan sejumlah syarat umum yang wajib dipenuhi pelamar. Calon peserta minimal lulusan strata satu (S1), memiliki pengalaman kerja paling sedikit lima tahun di bidang manajerial, serta berusia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun saat mendaftar.

Pelamar juga diwajibkan memahami manajemen perusahaan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kandidat yang memiliki pengalaman atau pengetahuan di sektor minyak dan gas akan diprioritaskan.

Selain itu, pelamar tidak boleh pernah terlibat tindak pidana, tidak sedang menjalani sanksi hukum, dan bukan pengurus partai politik aktif.

Ketua Panitia Seleksi Direksi PD Petrogas Persada Karawang, Asep Aang Rahmatullah, mengatakan seleksi ulang dilakukan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018.

Menurut dia, seleksi tahap sebelumnya belum bisa dilanjutkan karena jumlah peserta yang lolos uji kelayakan dan kepatutan belum memenuhi syarat minimal.

“Sesuai ketentuan Permendagri 37/2018, kami akan membuka seleksi baru karena hasil UKK hanya ada satu orang yang memenuhi persyaratan. Syarat melanjutkan ke tahap selanjutnya paling sedikit menghasilkan tiga sampai lima bakal calon direksi yang memenuhi kriteria,” kata Asep Aang.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan proses seleksi direksi BUMD harus berjalan terbuka dan bebas dari kepentingan.

“Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen memastikan proses seleksi direksi BUMD berjalan profesional dan bebas dari kepentingan. Seluruh tahapan dilakukan secara terbuka dan berbasis kompetensi untuk memperoleh figur terbaik yang mampu memperkuat kinerja BUMD,” ujar Aep.

Pemkab Karawang berharap seleksi ini dapat menghasilkan Direktur Utama PD Petrogas Persada yang mampu memperkuat bisnis perusahaan dan meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui panitia seleksi di nomor 0853-8564-8980 atau email seleksipetrogas@karawangkab.go.id. (Ega Nugraha/Pojokjabar)