Oknum Pejabat Dinkes Karawang Jadi Calo Rekrutmen RSUD Rengasdengklok, Korban Transfer Rp10 Juta

Bukti transfer senilai Rp10 juta ke rekening atas nama Daud Eka Permana yang disebut korban terkait dugaan rekrutmen kerja di RSUD Rengasdengklok.

POJOKJABAR.com, KARAWANG – Dugaan penipuan bermodus rekrutmen kerja di RSUD Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat, mencuat dan jadi sorotan publik. Seorang warga mengaku menjadi korban setelah dijanjikan bisa bekerja di RSUD Rengasdengklok dengan syarat menyetor uang Rp10 juta.


Kasus ini menyeret nama seorang oknum pejabat dinas kesehatan di Karawang. Korban menyebut uang tersebut ditransfer ke rekening atas nama Daud Eka Permana, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Puskesmas (Kapus) Kalangsari.

Korban awalnya mengaku dijanjikan dapat dibantu masuk bekerja di RSUD Rengasdengklok. Pelaku disebut meyakinkan korban bahwa dirinya punya akses dan jalur untuk meloloskan tenaga kerja ke rumah sakit milik pemerintah tersebut.

Karena percaya dengan jabatan pelaku, korban kemudian mengikuti permintaan untuk mentransfer uang sebesar Rp10 juta. Uang itu disebut sebagai syarat agar korban bisa diterima bekerja di RSUD Rengasdengklok.


Namun setelah uang ditransfer, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Korban mengaku tak pernah menerima panggilan kerja, informasi lanjutan, maupun kejelasan soal status rekrutmen tersebut.

Alih-alih mendapat pekerjaan, korban justru mengaku hanya menerima janji tanpa kepastian. Dugaan penipuan ini pun mulai ramai dibicarakan dan memicu sorotan masyarakat.

Saat dikonfirmasi, Kepala Puskesmas Kalangsari H. Daud Eka Permana membantah memiliki kewenangan dalam proses rekrutmen pegawai di RSUD Rengasdengklok.

Ia menegaskan tidak punya kuasa untuk memasukkan seseorang bekerja di rumah sakit tersebut.

“Saya tidak memiliki kewenangan untuk memasukkan kerja ke RSUD Rengasdengklok,” ujar H. Daud Eka Permana saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2026).

Meski membantah, pengakuan korban soal adanya aliran dana Rp10 juta ke rekening atas nama yang bersangkutan kini menjadi perhatian serius.

Fakta transfer tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait alasan uang dikirim jika memang tidak ada kewenangan dalam proses rekrutmen.

Kasus ini juga memunculkan kekhawatiran publik soal dugaan praktik jual-beli kerja di lingkungan layanan kesehatan pemerintah.

Warga pun meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan menelusuri dugaan tersebut. Penelusuran dinilai penting untuk memastikan ada atau tidaknya unsur penipuan dalam kasus ini.

Selain itu, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja yang menjanjikan kelulusan instan dengan imbalan uang.

Masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada oknum yang mengaku bisa meloloskan rekrutmen kerja, apalagi jika disertai permintaan setoran dana.

Sebab, rekrutmen tenaga kerja di instansi pemerintah pada dasarnya memiliki jalur resmi, terbuka, dan tidak dipungut biaya di luar ketentuan.

Jika terbukti ada unsur penipuan, kasus ini dinilai tak hanya merugikan korban secara materiil, tetapi juga mencoreng kepercayaan publik terhadap integritas layanan kesehatan pemerintah.

Kini publik menunggu langkah tegas aparat untuk mengusut dugaan penipuan tersebut secara terbuka dan tuntas. (Ega Nugraha/Pojoksatu)