POJOKJABAR.com, KARAWANG – Camat Kotabaru, Kabupaten Karawang, Hj. Idah Hamidah, S.E., memberikan klarifikasi terkait keberadaan sebuah mobil dinas yang terparkir di depan PT Inoac, kawasan KIIC Karawang. Ia membenarkan bahwa kendaraan tersebut merupakan milik pegawai Kecamatan Kotabaru.
Menurut Idah Hamidah, mobil tersebut digunakan oleh salah satu pegawai yang menjabat MP yang merupakan anggota Satpol PP di lingkungan kecamatan. Kondisi kendaraan saat ini tengah mengalami kerusakan pada bagian radiator serta kunci yang patah, sehingga tidak dapat dioperasikan sebagaimana mestinya.
Ia menjelaskan bahwa saat kejadian, mobil tersebut sedang dipakai oleh anak dari pegawai yang bersangkutan. Hal itu menyebabkan kendaraan terpaksa berhenti dan diparkir di lokasi tersebut karena mengalami kendala teknis.
“Benar, kendaraan itu adalah mobil dinas milik pegawai kami. Saat ini sedang mengalami kerusakan pada radiator dan kunci. Kebetulan mobil tersebut sedang digunakan oleh anak yang bersangkutan,” ujar Idah Hamidah saat menghubungi Pojoksatu, Rabu 22 April 2026.
Lebih lanjut, pihak kecamatan memastikan bahwa kendaraan tersebut tidak ditelantarkan. Saat ini proses perbaikan sedang dilakukan, dan setelah selesai, mobil akan segera dipindahkan ke kediaman pemiliknya.
“Sedang dalam proses perbaikan. Setelah itu akan ditarik ke rumah pemilik kendaraan agar tidak lagi berada di lokasi tersebut,” tambahnya. (Ega Nugraha/Pojoksatu)