Ratusan Buruh Karawang Gelar Aksi Pra Mayday, Tuntut Cabut Aturan Magang Hingga Tolak PHK

Ratusan buruh Karawang menggelar aksi Pra Mayday 2026 di depan Kantor Disnakertrans sambil membawa berbagai tuntutan.

POJOKJABAR.com, KARAWANG – Gelombang aksi buruh mulai terasa di Kabupaten Karawang menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) menggelar aksi bertajuk “Pra Mayday” pada Rabu (15/4/2026).


Aksi tersebut menyasar sejumlah titik strategis, mulai dari kawasan industri hingga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang. Meski berlangsung dengan penuh semangat, aksi tetap berjalan aman dan tertib di bawah pengawasan aparat kepolisian.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menyiagakan personel gabungan untuk mengawal jalannya aksi.

“Kami menempatkan personel pengamanan secara terbuka dan tertutup di sejumlah titik. Tujuannya untuk menjamin hak buruh dalam menyampaikan aspirasi, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya dalam keterangan resmi.


Sekitar 500 buruh dari berbagai federasi, seperti SPSI, FSPMI, K-SARBUMUSI, hingga KASBI, terlibat dalam aksi tersebut. Mereka membawa lima tuntutan utama yang menjadi sorotan menjelang May Day 2026.

Beberapa tuntutan yang disuarakan antara lain pencabutan Permenaker Nomor 06 Tahun 2020 tentang pemagangan, penolakan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan efisiensi akibat dampak konflik global, hingga usulan kenaikan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Aksi diawali dengan orasi di depan kawasan industri Suryacipta sebelum akhirnya dipusatkan di Kantor Disnakertrans Karawang pada sore hari. Di lokasi tersebut, perwakilan buruh melakukan dialog langsung dengan Kepala Disnakertrans Karawang, Rosmalia Dewi.

Mediasi yang berlangsung antara perwakilan buruh dan pemerintah daerah berjalan kondusif. Dalam pertemuan tersebut, Disnakertrans Karawang menyatakan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program pemagangan.

Selain itu, pihak Disnakertrans juga berjanji akan meneruskan aspirasi buruh yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, termasuk terkait kebijakan PTKP dan regulasi ketenagakerjaan lainnya.

“Alhamdulillah, proses mediasi berjalan lancar. Aspirasi buruh akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” ujar perwakilan kepolisian.

Aksi Pra Mayday ini berakhir sekitar pukul 18.00 WIB. Massa membubarkan diri secara tertib setelah hasil kesepakatan mediasi disampaikan.

Kapolres Karawang memastikan situasi tetap aman hingga seluruh peserta aksi kembali ke rumah masing-masing. Ia juga menyebut aksi ini sebagai bagian dari rangkaian menuju puncak peringatan May Day pada 1 Mei mendatang.

“Aksi ini menjadi momentum awal menjelang agenda utama May Day. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan ke depan tetap berjalan aman dan kondusif,” pungkasnya.

Dengan meningkatnya dinamika buruh menjelang Hari Buruh Internasional, perhatian terhadap isu ketenagakerjaan diprediksi akan semakin menguat, terutama terkait perlindungan pekerja dan kebijakan pemerintah yang dinilai berdampak langsung pada kesejahteraan buruh. (Ega Nugraha/Pojokjabar)