POJOKJABAR.com, KARAWANG – Upaya menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas terus digencarkan jajaran kepolisian. Salah satunya dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Karawang yang aktif turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan edukasi penting terkait etika berkendara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Karawang, yang kali ini diwakili oleh Aipda Syarif Hidayat. Ia menggelar pembinaan dan penyuluhan (Binluh) Kamseltibcarlantas kepada warga di wilayah Kabupaten Karawang pada Kamis, 9 April 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi preventif kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih kerap terjadi akibat kelalaian pengendara. Sosialisasi dilakukan secara langsung agar pesan keselamatan bisa diterima dengan lebih efektif oleh masyarakat.
Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Sudiriyanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas.
Menurutnya, keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan juga seluruh pengguna jalan. Oleh karena itu, edukasi semacam ini dinilai penting untuk menanamkan budaya tertib sejak dini.
“Kami ingin mendorong seluruh lapisan masyarakat agar lebih peduli dan disiplin dalam berlalu lintas. Harapannya, Kamseltibcarlantas bisa benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat. Tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra yang memberikan perlindungan dan edukasi.
Melalui pendekatan humanis, polisi berharap masyarakat tidak lagi melihat aturan lalu lintas sebagai beban, melainkan sebagai kebutuhan demi keselamatan bersama.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah imbauan penting disampaikan kepada masyarakat. Salah satunya adalah pentingnya menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, baik pengemudi maupun penumpang.
Penggunaan helm berstandar nasional Indonesia (SNI) dinilai sangat krusial dalam meminimalisir risiko fatal saat terjadi kecelakaan. Namun sayangnya, masih banyak pengendara yang mengabaikan hal ini.
Selain itu, pengendara juga diingatkan untuk tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara. Aktivitas tersebut sangat berbahaya karena dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Tak hanya itu, merokok saat berkendara juga menjadi perhatian. Meski terlihat sepele, tindakan ini dapat mengganggu fokus dan membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Hal-hal kecil seperti menggunakan helm dan tidak bermain ponsel saat berkendara bisa menyelamatkan nyawa,” tegas Sudiriyanto.
Ia juga menyoroti fenomena penggunaan knalpot brong atau knalpot bising yang kerap meresahkan masyarakat. Selain melanggar aturan, penggunaan knalpot tersebut juga mengganggu kenyamanan lingkungan.
Kepolisian menegaskan larangan penggunaan knalpot tidak sesuai standar dan akan terus melakukan penindakan terhadap pelanggaran tersebut.
Lebih lanjut, masyarakat diminta untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta marka jalan. Kepatuhan terhadap aturan ini menjadi kunci utama dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman.
Tidak hanya pengendara dewasa, perhatian juga diberikan kepada kalangan remaja. Orang tua diimbau untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama yang sudah mulai berkendara.
Sudiriyanto secara khusus menyoroti tren berbahaya di kalangan remaja, yakni membuat konten dengan menghadang truk di jalan raya. Aksi tersebut dinilai sangat berisiko dan dapat berujung fatal.
“Kami mengingatkan para orang tua untuk melarang anak-anaknya melakukan hal-hal berbahaya seperti itu. Keselamatan jauh lebih penting daripada sekadar konten,” katanya.
Selain itu, kelengkapan surat kendaraan juga menjadi hal yang tidak boleh diabaikan. Setiap pengendara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah.
Dokumen tersebut bukan hanya sebagai syarat administratif, tetapi juga bukti bahwa pengendara telah memenuhi standar kelayakan untuk berkendara di jalan raya.
Dalam jangka panjang, edukasi yang terus dilakukan ini diharapkan mampu membentuk budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. Dengan demikian, angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.
Kegiatan Binluh Kamseltibcarlantas ini pun mendapat respons positif dari masyarakat. Warga merasa terbantu dengan adanya sosialisasi langsung yang memberikan pemahaman lebih jelas tentang pentingnya keselamatan berkendara.
Pendekatan yang dilakukan secara langsung dinilai lebih efektif dibandingkan hanya melalui media atau imbauan tertulis. Interaksi antara polisi dan masyarakat juga menjadi lebih dekat dan komunikatif.
Kepolisian berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin di berbagai wilayah. Dengan begitu, kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas bisa terus meningkat.
Di tengah meningkatnya volume kendaraan dan aktivitas di jalan raya, disiplin berlalu lintas menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar. Setiap pelanggaran, sekecil apa pun, berpotensi menimbulkan risiko besar.
Oleh karena itu, kolaborasi antara aparat dan masyarakat sangat diperlukan. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama yang harus dijaga oleh semua pihak.
“Mari kita bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tutup Sudiriyanto. (Ega Nugraha/Pojoksatu)
