Kabar Baik! RSUD Jatisari Karawang Kini Layani Spesialis Jantung untuk Pasien BPJS

Layanan spesialis jantung di RSUD Jatisari kini bisa diakses pasien BPJS, lengkap dengan fasilitas EKG dan USG jantung.

POJOKJABAR.com, KARAWANG – Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat Kabupaten Karawang, khususnya peserta BPJS Kesehatan. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jatisari kini resmi menghadirkan layanan spesialis jantung dan pembuluh darah.


Layanan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, terutama dalam penanganan penyakit kardiovaskular yang terus meningkat setiap tahunnya.

Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat Karawang tidak perlu lagi pergi jauh ke luar daerah hanya untuk mendapatkan penanganan medis terkait penyakit jantung. Kini, akses layanan tersebut bisa didapatkan lebih dekat dan lebih mudah.

Pelayanan spesialis jantung di RSUD Jatisari ditangani langsung oleh tenaga medis profesional, yakni dr. T Rifqi Hasmi, M.Ked (Cardio), Sp.JP., FIHA. Kehadiran dokter spesialis ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang optimal dan terpercaya bagi pasien.


Adapun jadwal pelayanan telah ditentukan oleh pihak rumah sakit. Poli jantung buka setiap Selasa dan Kamis mulai pukul 16.00 hingga 18.30 WIB, serta Sabtu pukul 15.00 sampai 17.00 WIB.

Direktur RSUD Jatisari, dr. Hj. Anisah, menegaskan bahwa kehadiran layanan ini merupakan bentuk komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lebih merata dan berkualitas.

“Layanan spesialis jantung ini kami hadirkan untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat. Pasien BPJS kini tidak perlu lagi jauh-jauh mencari layanan jantung,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).

Ia menambahkan, pihak rumah sakit juga telah menyiapkan berbagai fasilitas penunjang modern guna mendukung proses diagnosis dan pemeriksaan secara maksimal.

Beberapa fasilitas tersebut di antaranya adalah EKG digital serta echocardiography atau USG jantung. Kedua alat ini sangat penting dalam mendeteksi dan memantau kondisi jantung pasien secara akurat.

“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, baik dari sisi tenaga medis maupun fasilitas. Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional,” lanjutnya.

Meski demikian, pasien BPJS tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku untuk mendapatkan layanan ini. Sistem rujukan berjenjang tetap menjadi syarat utama.

Pasien diharuskan terlebih dahulu memeriksakan diri di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas atau klinik. Jika diperlukan penanganan lanjutan, barulah pasien akan dirujuk ke RSUD Jatisari.

Setelah mendapatkan rujukan, pasien dapat melakukan pendaftaran dengan membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan kartu BPJS. Selanjutnya, pasien bisa langsung menuju poli spesialis jantung sesuai jadwal pelayanan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti prosedur yang ada agar pelayanan dapat berjalan dengan baik dan maksimal,” jelas dr. Anisah.

Kehadiran layanan ini tidak hanya mempermudah akses, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya deteksi dini penyakit jantung.

Penyakit kardiovaskular sendiri masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia. Oleh karena itu, akses terhadap layanan spesialis menjadi sangat krusial.

Dengan fasilitas dan tenaga medis yang memadai, RSUD Jatisari diharapkan mampu menjadi salah satu pusat rujukan layanan kesehatan jantung di wilayah Karawang dan sekitarnya.

Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa pelayanan kesehatan di daerah terus berkembang dan semakin mendekatkan diri kepada kebutuhan masyarakat. (Ega Nugraha/Pojoksatu)