POJOKJABAR.com, KARAWANG – DPRD Kabupaten Karawang tak membuang waktu usai libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah. Aktivitas legislatif langsung kembali berjalan melalui rapat paripurna perdana yang digelar pada Senin, 30 Maret 2026.
Dalam rapat tersebut, perhatian utama langsung diarahkan pada percepatan agenda legislasi daerah. Salah satunya dengan membentuk tiga panitia khusus (pansus) yang akan mengawal pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, yang menegaskan pentingnya percepatan kerja-kerja legislasi setelah jeda libur Lebaran. Menurutnya, pembentukan pansus menjadi langkah awal untuk memastikan pembahasan raperda berjalan lebih fokus dan terarah.
Tiga pansus yang dibentuk masing-masing bertugas membahas Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, dan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan.
Selain membentuk pansus, DPRD juga langsung menjalankan fungsi pengawasan dengan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun Anggaran 2025. Tidak hanya itu, penyampaian LKPJ Tahun 2026 juga turut menjadi bagian dari agenda rapat.
Endang menyebut, pembahasan LKPJ merupakan instrumen penting bagi DPRD dalam menilai kinerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk aktif terlibat dalam proses tersebut.
Ia menekankan bahwa kolaborasi antara DPRD dan OPD menjadi kunci agar setiap kebijakan yang dihasilkan tidak hanya sesuai perencanaan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, tanpa keterlibatan aktif OPD, proses pembahasan tidak akan berjalan maksimal dan berpotensi menghambat kualitas kebijakan yang dihasilkan.
Rapat paripurna tersebut sekaligus menandai dimulainya kembali aktivitas DPRD Karawang setelah masa libur Lebaran. Di akhir agenda, suasana kekeluargaan masih terasa ketika pimpinan DPRD menyampaikan ucapan Idulfitri kepada seluruh peserta sidang.
Momentum ini menjadi titik awal bagi DPRD Karawang untuk kembali menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal di tahun berjalan. ***