POJOKJABAR.COM, PURWAKARTA — Seorang pengendara sepeda motor yang enggan disebutkan namanya mengungkap pengalaman yang dialaminya saat hendak mendatangi gerai IM3 di kawasan Pasar Jumat, Purwakarta, untuk mengurus kartu yang terblokir. B
Berdasarkan penuturannya, kejadian bermula ketika ia melintas dari arah Cimaung beberapa hari yang lalu.
Saat berada di sekitar depan pom bensin, dekat lokasi penjual jok motor menuju Cimaung, ia mengaku melihat seseorang yang diduga sedang mencatat nomor kendaraan.
Pengendara tersebut kemudian melanjutkan perjalanan dan mengambil jalur ke kiri.
Ia menduga, sejak saat itu pergerakannya mulai diperhatikan oleh pihak yang sebelumnya berada di lokasi tersebut.
Ketika tiba di kawasan Perumahan Dian Anyar, ia mengaku melihat dua sepeda motor berada di belakang dan terus mengikutinya.
“Saya lihat ada dua motor mengikuti dari belakang. Saya menduga mereka seperti DC (debt collector) atau mata elang,” ujarnya saat menceritakan kejadian tersebut.
Menurut pengakuannya, dua pengendara tersebut kemudian mencoba mengarahkan dirinya ke sisi kiri jalan.
Saat itulah terjadi insiden yang membuat sepeda motornya diduga ditabrak dari arah kanan.
Ia mengaku tidak sampai terjatuh dan memilih terus melaju hingga kawasan Munjul.
Setelah itu, ia sempat kembali melewati sejumlah ruas jalan bersama adiknya yang sedang bekerja.
Pengendara tersebut juga menyebut kondisi pengereman sepeda motornya kurang baik sehingga situasi di jalan membuatnya semakin khawatir.
Hingga kini, kronologi tersebut merupakan keterangan dari pihak pengendara.
Belum terdapat keterangan dari pihak yang disebut mengikuti maupun menabraknya.
Identitas dan motif pihak yang berada di belakang kejadian tersebut juga masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena menyangkut keamanan pengguna jalan.
Jika benar terdapat upaya penghentian kendaraan di jalan hingga terjadi benturan, kejadian tersebut sebaiknya ditelusuri melalui bukti pendukung seperti rekaman kamera pengawas, keterangan saksi, maupun laporan kepada pihak berwenang.