Proyek Jalan Ciranggon–Kutagandok Senilai Rp6,3 Miliar Disorot, Diduga Kualitas Pekerjaan Bermasalah

Foto: Proyek peningkatan Jalan Ciranggon–Kutagandok, Karawang, senilai Rp6,3 miliar lebih menjadi sorotan setelah ditemukan keretakan pada sejumlah bagian permukaan jalan yang masih relatif baru.( Pojoksatu/Yaris)

POJOKJABAR.COM, KARAWANG — Proyek peningkatan Jalan Ciranggon–Kutagandok, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Proyek dengan nilai anggaran Rp6.306.974.000 tersebut diduga tidak dikerjakan secara maksimal.


Pasalnya, pada sejumlah bagian permukaan jalan yang masih tergolong baru ditemukan keretakan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan, terlebih jalan tersebut belum sepenuhnya digunakan masyarakat.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan peningkatan Jalan Ciranggon–Kutagandok dilaksanakan oleh CV Indera Prahasta yang beralamat di Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang. Proyek tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Karawang dengan nilai anggaran Rp6.306.974.000.

Pantauan di lokasi menunjukkan adanya sejumlah bagian permukaan jalan yang mengalami keretakan. Namun, penyebab pasti keretakan tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pemeriksaan teknis oleh pihak yang berkompeten.


Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui apakah kondisi tersebut berkaitan dengan kualitas pelaksanaan pekerjaan atau faktor lainnya. Sejumlah aspek teknis dapat diperiksa, mulai dari kualitas material, ketebalan lapisan, proses pengerjaan hingga metode pemadatan.

Dengan nilai proyek mencapai lebih dari Rp6,3 miliar, masyarakat tentu berharap pembangunan jalan tersebut memiliki kualitas yang baik, tahan lama, serta memberikan manfaat maksimal bagi pengguna jalan.

Munculnya keretakan pada konstruksi yang masih relatif baru juga menjadi perhatian terhadap proses pengawasan dan pemeriksaan pekerjaan sebelum dilakukan serah terima.

Karena itu, pihak terkait diharapkan segera melakukan pengecekan dan pemeriksaan teknis untuk memastikan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi dan standar yang dipersyaratkan dalam kontrak.

Hingga berita ini disusun, belum ada kesimpulan mengenai penyebab keretakan. Dugaan terkait kualitas pekerjaan masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan teknis.