Mudik Lebaran 2026, Polres Karawang Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah menyampaikan kesiapan 1.756 personel gabungan dalam pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2026 untuk mengamankan arus mudik dan balik Lebaran di wilayah Karawang.

POJOKJABAR.com, KARAWANG – Aparat gabungan dari kepolisian, TNI, dan berbagai instansi terkait dikerahkan untuk mengamankan arus mudik dan balik Lebaran 2026 di wilayah Kabupaten Karawang.


Sebanyak 1.756 personel disiapkan dalam pelaksanaan pengamanan yang digelar melalui Operasi Ketupat Lodaya 2026 oleh Polres Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, mengatakan ribuan personel tersebut berasal dari unsur kepolisian, TNI, serta sejumlah instansi pemerintah dan mitra masyarakat.

“Total personel pengamanan lebih dari 1.756 orang, terdiri dari 785 personel Polres Karawang, 165 personel TNI, serta sekitar 806 personel dari instansi terkait seperti Subdenpom, Dishub, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, Damkar, PMI, hingga mitra masyarakat,” ujar Fiki.


Operasi Ketupat Lodaya 2026 sendiri dijadwalkan berlangsung selama 13 hingga 25 Maret 2026 dengan fokus pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran.

Untuk mendukung kelancaran pengamanan, Polres Karawang menyiapkan sejumlah pos pengamanan yang tersebar di berbagai titik strategis di Kabupaten Karawang.

Kapolres menyebutkan terdapat 17 pos pengamanan, 4 pos pelayanan, serta 1 pos terpadu yang disiapkan selama operasi berlangsung.

Empat pos pelayanan tersebut berada di sejumlah lokasi rest area jalur tol dan pusat aktivitas masyarakat, yakni Rest Area KM 57, KM 62, KM 42, serta kawasan Bundaran Ciplaz Karawang.

Sementara itu, pos terpadu ditempatkan di kawasan Galuh Mas Karawang yang akan menjadi pusat koordinasi pelayanan bagi masyarakat selama masa mudik Lebaran.

Selain pengamanan jalur mudik, Polres Karawang juga membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman.

Kapolres menjelaskan layanan tersebut bertujuan memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama saat mudik Lebaran.

Masyarakat dapat menitipkan kendaraan mereka di Markas Polres Karawang maupun di kantor-kantor polsek yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Karawang.

Kapolres juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar mempersiapkan perjalanan dengan baik, termasuk memastikan kondisi rumah yang ditinggalkan dalam keadaan aman.

Apabila masyarakat membutuhkan bantuan darurat atau kehadiran polisi secara cepat, warga dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau layanan WhatsApp “Lapor Pak Kapolres” di nomor 0813-8888-110 yang tersedia selama 24 jam. (Ega Nugraha/Pojoksatu)