POJOKJABAR.com, KARAWANG – Kepolisian Daerah Jawa Barat memastikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta–Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) siap digunakan sebagai jalur alternatif selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr Rudi Setiawan saat meninjau langsung kesiapan jalur tersebut di wilayah Sadang, Kabupaten Purwakarta, Rabu (11/3/2026).
Dalam peninjauan itu, Kapolda didampingi Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah serta sejumlah pejabat terkait. Mereka melakukan pengecekan kondisi jalur sekaligus menerima pemaparan dari pihak Jasa Marga selaku pengelola ruas tol.
Kapolda Jabar menjelaskan, jalur fungsional Japek II Selatan disiapkan sebagai alternatif untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di Jalan Tol Jakarta–Cikampek, khususnya di wilayah Karawang saat puncak arus mudik maupun arus balik Lebaran.
Menurutnya, ruas fungsional tersebut membentang dari Sadang hingga Situ Bekasi dengan panjang sekitar 52 kilometer. Jalur ini akan difokuskan membantu mengurai arus kendaraan, terutama saat arus balik dari arah Bandung menuju Jakarta.
“Jalur fungsional Japek II Selatan ini ditargetkan selesai perbaikannya sebelum 15 Maret 2026 sehingga dapat difungsikan sebagai jalur alternatif saat arus mudik maupun arus balik,” ujar Rudi.
Ia juga memastikan kondisi jalur saat ini dalam keadaan aman untuk dilalui kendaraan, termasuk setelah adanya penanganan terhadap titik longsoran yang sempat terjadi sebelumnya.
Selain memastikan kelayakan jalan, kepolisian juga akan menyiapkan berbagai langkah pengamanan di sepanjang jalur tersebut. Mulai dari pendirian pos pengamanan, penempatan personel kepolisian, hingga dukungan sarana dan prasarana lainnya.
Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah menegaskan jajarannya siap mendukung pengamanan serta pengaturan arus lalu lintas selama periode mudik dan arus balik Lebaran.
Menurutnya, koordinasi lintas instansi terus dilakukan agar pengoperasian jalur alternatif ini berjalan optimal dan dapat membantu mengurangi kemacetan di ruas tol utama. (Ega Nugraha/Pojoksatu)