Sopir Truk Trailer Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Karawang Timur

Petugas Satlantas Polres Karawang melakukan olah TKP kecelakaan maut di Karawang Timur yang menewaskan tiga orang, sopir truk kini ditetapkan sebagai tersangka.

POJOKSATU.id, KARAWANG – Polisi resmi menetapkan sopir truk trailer berinisial HW sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas maut di Jalan Raya Tanggul Rawagabus, Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup dan menaikkan perkara ke tahap penyidikan.


Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah Unit Gakkum Satlantas melakukan serangkaian proses hukum, mulai dari pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara, hingga gelar perkara.

“Setelah dilakukan penyidikan dan gelar perkara, penyidik menetapkan sopir truk trailer berinisial HW sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut,” kata Cep Wildan, Selasa (17/2/2026).

Kecelakaan itu melibatkan satu unit truk trailer dan satu unit minibus. Insiden tragis tersebut menyebabkan tiga orang meninggal dunia, sementara tiga korban lainnya mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis.


Kasus ini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Karawang yang melakukan pendalaman untuk memastikan unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Polisi juga telah mengamankan tersangka HW yang merupakan warga Kabupaten Purwakarta.

Dari hasil pemeriksaan awal, termasuk tes urine dan alkohol, tersangka dinyatakan negatif dari pengaruh zat terlarang maupun minuman beralkohol. Meski demikian, proses hukum tetap berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 311 Ayat (5) atau Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terkait dugaan kelalaian atau tindakan membahayakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan. Masyarakat juga diimbau agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (Ega Nugraha/Pojokjabar)