POJOKJABAR.com, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang memperkuat komitmen menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata melalui penerapan gerakan kebersihan secara menyeluruh. Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan, kebijakan ini berlaku untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga satuan pendidikan tingkat SD dan SMP.
Bupati Aep menekankan bahwa kebersihan tidak boleh berhenti sebagai program simbolik semata. Menurutnya, kebiasaan menjaga lingkungan harus dibangun secara konsisten dan menjadi budaya di lingkungan kerja maupun sekolah.
Sebagai bentuk konkret, Aep menginstruksikan agar setiap hari Rabu dan Jumat seluruh instansi pemerintah dan sekolah meluangkan waktu khusus untuk kegiatan bersih-bersih sebelum aktivitas utama dimulai.
“Cukup lima sampai sepuluh menit sebelum bekerja atau belajar, semua membersihkan area masing-masing. Ini wajib untuk dinas, kecamatan, dan sekolah,” ujar Aep, Selasa 3 Februari 2025.
Ia menilai langkah sederhana tersebut dapat menumbuhkan kesadaran kolektif mengenai pentingnya kebersihan lingkungan. Menurutnya, perubahan besar selalu berawal dari rutinitas kecil yang dilakukan secara disiplin.
Program ini tidak hanya melibatkan aparatur sipil negara dan pelajar. Pemerintah daerah juga menggandeng unsur TNI dan Polri untuk mendukung pelaksanaan di lapangan. Peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dinilai strategis dalam membantu pengawasan sekaligus menjaga kedisiplinan masyarakat.
“Kita ingin kantor pemerintah, pasar, dan fasilitas umum benar-benar bersih. Kantor Pemda harus jadi contoh. Tidak boleh ada sampah berserakan,” tegasnya.
Selain gerakan bersih, Bupati Aep juga menyoroti persoalan pengelolaan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan, terutama di wilayah perkotaan Karawang. Pemkab Karawang, kata dia, tengah menyiapkan langkah lanjutan untuk mengoptimalkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) serta sistem pengolahan sampah terpadu.
Ke depan, pengelolaan sampah tidak lagi hanya berorientasi pada pembuangan, tetapi diarahkan agar memiliki nilai tambah. Sampah yang dikelola dengan baik diharapkan dapat diolah menjadi sumber ekonomi baru bagi daerah.
“Pengelolaan sampah tidak berhenti di TPS. Harus bisa diolah, dikembangkan dengan SDM dan teknologi, sehingga berpotensi menjadi pendapatan daerah,” jelas Aep.
Dari sisi sarana pendukung, Pemkab Karawang juga melakukan penataan armada pengangkut sampah. Aep memastikan pengadaan dan distribusi kendaraan operasional menjadi perhatian agar proses pengangkutan berjalan optimal dan tidak menimbulkan penumpukan.
“Soal armada sudah saya perintahkan untuk ditata. Jangan sampai sampah menumpuk hanya karena kendala pengangkutan,” katanya.
Lebih lanjut, Aep mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 mendatang, Karawang menargetkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan terintegrasi, termasuk pembangunan fasilitas pendukung di kawasan perkotaan.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, sekolah, dan masyarakat dapat menjadikan Karawang sebagai daerah yang bersih, tertib, dan nyaman.
“Kebersihan ini tanggung jawab bersama. Lingkungan bersih akan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat dan kelancaran aktivitas ekonomi,” pungkasnya. (Ega Nugraha/Pojokjabar)