Kapolres Subang, Dandim dan Disnakertrans Sosialisasi Pencegahan Tindak Asusila

Kapolres Subang AKBP Sumarni. zag

POJOKJABAR.com, SUBANG – Kapolres Subang AKBP Sumarni bersama Dandim 0605/Subang Letkol Inf Bambang Raditya, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Subang Yeni Nuraeni sosialisasi Pencegahan Tindak Asusila kepada karyawati PT Willbes Global.


Sosialisasi ini dalam rangka untuk mencegah terjadinya pelecehan atau kekerasan seksual terhadap karyawati di pabrik yang terletak di Desa/Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (10/05/2023).

Mereka saat melakukan sosialisasi tersebut didampingi Kasi Propam Polres Subang AKP Willy Firmansyah, Kasat Samapta Polres Subang AKP Tomy Pidianto, Kapolsek Purwadadi Iptu Kayo dan pejabat lainnya.

Menurut AKBP Sumarni, sosialisasi yang dilakukannya ke perusahaan-perusahaan seiring dengan adanya kasus dugaan staycation jadi syarat perpanjangan kontrak kerja di Cikarang, Kabupaten Bekasi.


“Kami antisipasi hal tersebut supaya tidak terjadi di Kabupaten Subang. Kalau ada, segera laporkan kepada polisi, karyawati tidak perlu takut, karena polisi akan jamin keamanan dan keselamatannya,” tegasnya.

Karyawati yang alami pelecehan atau kekerasan seksual, kata dia, bisa lapor kepada polisi terdekat, call center Polri 110 atau kepadanya. “Bisa lapor ke saya, ada nomor saya di IG Polres Subang,” ucapnya.

Maka dari itu, AKBP Sumarni mendorong karyawati harus berani melapor, supaya pelakunya tidak merajalela. “Kalau diam saja, pelakunya akan melakukan hal serupa kepada yang lain,” ucap AKBP Sumarni.

AKBP Sumarni bersyukur sampai saat ini pihaknya belum pernah mendapatkan laporan dugaan kasus pelecehan seksual atau staycation jadi syarat perpanjangan kontrak kerja di PT Willbes Global.

“Saya berpesan perusahaan selalu berkomitmen untuk melindungi karyawati dari tindak asusila. Karena melindungi karyawati dari tindak asusila merupakan tanggungjawab bersama,” ucapnya.

Dandim 0605/Subang Letkol Inf Bambang Raditya berharap kasus staycation jadi syarat perpanjangan kontrak kerja di Cikarang, Kabupaten Bekasi, tidak terjadi di Kabupaten Subang, khususnya perusahaan ini.

“Bila mengalami pelecehan atau kekerasan seksual harus berani laporan kepada polisi. Jangan takut, karena tidak sendiri, harus berani lapor polisi. Mudah-mudahan di sini tidak terjadi pelecehan seksual,” ucapnya.

Kepala Disnakertrans Subang Yeni Nuraeni pun mengajak karyawati menjadi perempuan tangguh untuk berani melapor kepada Disnakertrans dan Polres Subang bilamana mengalami tindak asusila di tempat kerja.

“Kita bersinergi dengan Polres Subang untuk melakukan pencegahan terjadinya tindak asusila. Bilamana mengalami tindak asusila, karyawati melapor kepada Disnakertrans dan Polres Subang,” ucap Yeni Nuraeni.

HRD Manager PT Willbes Global Nisfu Sabani berterima kasih kepada Kapolres Subang, Dandim Subang dan Kepala Disnakertrans Subang telah sosialisasi Pencegahan Tindak Asusila kepada karyawati PT Willbes Global.

“Sosialisasi tersebut sangat bermanfaat dalam upaya mencegah tindak asusila di tempat kerja. PT Willbes Global selalu berkomitmen dalam melindungi karyawati dari tindak asusila,” ucap Nisfu Sabani.

Dari awal beroperasi sampai saat ini, lanjut Nisfu Sabani, PT Willbes Global belum ada laporan karyawati yang mengalami tindak asusila. “Sampai saat ini, tidak ada kasus tindak asusila,” tegas Nisfu Sabani.

Satu dari sekian karyawati PT Willbes Global mengikuti sosialisasi Pencegahan Tindak Asusila adalah Diah Permatasari. Menurut dia, kegiatan tersebut sangat bagus dan bermanfaat baginya dan karyawati lainnya.

“Kegiatan ini sangat bagus dan bermanfaat bagi kami. Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada kasus pelecehan seksual, mudah – mudahan tidak pernah terjadi di sini,” ucap ibu beranak dua, tersebut.

(zag/pojokjabar)