Jumlah Pos dan Mobil Damkar Kabupaten Bekasi Belum Ideal

damkar kabupaten bekasi
Mobil Damkar Kabupaten Bekasi di Pos Cikarang Utara.

POJOKJABAR.com, BEKASI – Pos pemadam kebakaran di Kabupaten Bekasi jumlahnya masih jauh dari ideal. Saat ini, dari 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi baru ada 10 pos yang disiagakan untuk melayani seluruh wilayah setempat.


“Iya masih kurang, posnya memang harus ditambah lagi, idealnya satu kecamatan satu pos, jadi se-Kabupaten Bekasi ada 23 pos damkar,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Hasan Basri, Selasa (10/1/2023).

Selain pos, lanjut Hasan, unit armada pemadam kebakaran juga masih jauh dari kebutuhan. Karena saat ini, hanya ada 14 unit mobil pemadam kebakaran yang beberapa di antaranya sudah berusia lebih dari 20 tahun.

“Ada lima unit mobil pemadam kebakaran yang usianya di atas 20 tahun, malah mobil pemadam yang waktu Bekasi belum pemekaran juga masih ada di kami,” katanya.


Hasan mengatakan, idealnya satu pos memiliki minimal dua unit mobil pemadam kebakaran. Sehingga untuk di wilayah Kabupaten Bekasi, membutuhkan sebanyak 46 unit mobil pemadam kebakaran.

“Idealnya memang satu pos ada dua unit mobil damkar, peraturannya memang begitu. Jadi saat ini kami fokus untuk penambahan pos dan armadanya, agar cepat memberikan pelayanan ketika ada laporan,” ungkapnya.

Berdasarkan data, sepanjang 2022 kemarin telah terjadi 191 peristiwa kebakaran. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan 2021 yang berjumlah 146 peristiwa kebakaran.(enr)