Seragam Jadi Pembeda Antara Petugas dan Calo di Kabupaten Bekasi

disdukcapil bekasi
Pj Bupati Bekasi memakai seragam atau rompi baru petugas pelayanan Disdukcapil.

POJOKJABAR.com, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi meluncurkan seragam baru untuk petugas pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Peluncuran seragam baru ini bertujuan untuk membedakan antara petugas dengan calo.


“Ini bisa membuat stigma dan keluhan masyarakat berubah terhadap pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Senin (9/1/2023).

Menurut Dani, munculnya asumsi petugas pelayanan Disdukcapil melakukan pungutan liar berawal dari keluhan masyarakat soal kelangkaan blangko. Dari persoalan itu, kemudian muncul oknum yang memanfaatkan situasi tersebut.

“Muncul oknum tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan keuntungan di situasi yang sedang sulit, beberapa oknum memanfaatkan untuk ajang percaloan dalam hal ini melayani administrasi masyarakat,” ucapnya.


Seragam baru petugas Disdukcapil yang bertuliskan ‘pelayanan’ awalnya hanya bertujuan sebagai penyemangat serta perbaikan sistem pelayanan di tahun ini.

Namun di balik itu, petugas juga berkomitmen untuk memberantas percaloan dengan menampilkan seragam baru yang menjadi pembeda.

“Seiring dengan pesatnya perkembangan zaman, pelayanan Diskdukcapil harus lebih prima untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ungkap Dani.(enr)