Jelang Arus Mudik Lebaran, Pemkab Bandung Barat Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026

POJOKJABAR.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat kembali menghadirkan program mudik gratis bagi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.


Pada tahun ini, Pemkab Bandung Barat menyediakan sebanyak 150 kursi untuk warga yang ingin pulang ke kampung halaman dengan aman dan nyaman.

Program tersebut disiapkan sebagai bentuk pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat sekaligus upaya mengurangi angka pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua untuk perjalanan jarak jauh yang berisiko tinggi terhadap keselamatan.


Kepala Dinas Perhubungan KBB Mochammad Ridwan Evi di Bandung, Jumat, mengatakan bahwa pendaftaran mudik gratis tersebut dibuka hingga menjelang jadwal keberangkatan mudik dan dilakukan secara daring.

“Untuk pendaftaran mudik gratis sudah dibuka, masyarakat bisa daftar secara daring melalui link yang sudah kami sediakan. Jadi bisa daftar lewat ponsel. Kuotanya ada untuk 150 orang,” ungkapnya.

Dalam program mudik gratis tahun ini, Pemkab Bandung Barat menyiapkan dua rute perjalanan utama, yakni tujuan Solo dan Yogyakarta.

Para peserta dijadwalkan diberangkatkan pada 18 Maret 2026 dari kawasan Kota Baru Parahyangan menggunakan tiga unit bus dengan kapasitas masing-masing 50 kursi.

“Tahun ini kami kembali menggelar program mudik gratis dengan kuota sekitar 150 orang menggunakan tiga unit bus. Jalurnya ke selatan dengan tujuan akhir Jogja dan Solo,” ujarnya.

Ridwan menambahkan, masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut dapat melakukan pendaftaran secara online melalui tautan yang telah disediakan oleh Pemkab Bandung Barat.

Pendaftaran program mudik gratis dibuka mulai 5 Maret 2026 melalui link https://mudikgratis.bandungbarakab.go.id/.

Selanjutnya proses validasi data dijadwalkan pada 15 Maret, penutupan pendaftaran pada 16 Maret, dan keberangkatan pemudik direncanakan pada 18 Maret 2026.

Menurut Ridwan, program ini diharapkan dapat membantu masyarakat sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi saat arus mudik.

“Selain membantu masyarakat, program ini juga diharapkan dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi sehingga potensi kemacetan maupun kecelakaan bisa diminimalkan,” katanya.

Ia juga menegaskan tidak ada batasan jumlah anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat mengikuti program tersebut selama kuota masih tersedia.

“Tidak ada batasan dalam satu KK. Sepanjang kuotanya masih tersedia, misalnya dalam satu keluarga ada tiga sampai lima orang tetap bisa ikut,” lanjutnya.

Ridwan menambahkan, proses seleksi peserta akan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta memastikan seluruh peserta benar-benar merupakan warga Kabupaten Bandung Barat.

Menurutnya, program ini diharapkan dapat membantu masyarakat menjalani perjalanan mudik dengan lebih aman, nyaman, dan tertib.

Program mudik gratis Pemkab Bandung Barat sendiri mendapat respons positif dari masyarakat dan diharapkan dapat terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang sebagai bagian dari pelayanan publik di bidang transportasi.