89 KPM Bansos di Pasir Jengkol Karawang Teridentifikasi Transaksi Judi Online, Pemdes Buka Ruang Klarifikasi

Foto: Tati Maryati S.E saat ditemui dikantor Desa Pasir jengkol Majalaya Karawang, Kamis (20/8/26). (Rohendi/Pojoksatu).

POJOKJABAR.COM, KARAWANG — Sebanyak 89 dari 363 keluarga penerima manfaat (KPM) bansos di Desa Pasir Jengkol, Kecamatan Majalaya, masuk dalam data yang teridentifikasi memiliki transaksi terkait judi online.


Kepala Desa Pasir Jengkol, Tati Maryati, S.E., mengatakan data tersebut sudah diterima pihak desa dan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan konfirmasi kepada para kepala dusun.

Selanjutnya, informasi disampaikan melalui ketua RT kepada KPM. Sosialisasi dilakukan secara langsung dan tertutup untuk menjelaskan alasan bantuan mereka terdampak sekaligus memberikan ruang untuk klarifikasi.

“Data itu sudah kami terima. Dari 363 KPM, ada 89 yang terdampak. Kami sudah konfirmasi kepada kepala dusun untuk ditindaklanjuti oleh ketua RT,” ujar Tati pada Kamis (20/8/2026).


Menurutnya, data yang diterima pemerintah dapat memuat informasi terkait nomor telepon dan rekening yang digunakan dalam transaksi.

Dari data tersebut, pihak berwenang dapat melakukan penelusuran untuk mengetahui pihak yang melakukan transaksi.

Namun, Tati menyebut terdapat kasus di mana transaksi yang teridentifikasi diduga dilakukan bukan oleh KPM, melainkan anggota keluarganya, seperti suami, anak atau menantu.

Untuk kasus seperti itu, pemerintah desa membantu KPM mengajukan klarifikasi kepada dinas terkait.

Klarifikasi dapat dilengkapi surat pernyataan dari anggota keluarga yang mengaku melakukan transaksi tersebut.

“Kami berupaya membantu KPM yang memang tidak melakukan transaksi. Kalau yang melakukan anggota keluarganya, kami bantu mengajukan klarifikasi sesuai mekanisme,” katanya.

Meski membuka ruang klarifikasi, Tati menegaskan pemerintah desa tidak membenarkan judi online.

Ia justru mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan rekening, nomor telepon, kartu identitas, maupun data pribadi kepada orang lain.

“Daripada bansos hilang karena judi online, lebih baik hentikan judinya. Jangan sampai ulah anggota keluarga justru membuat keluarga sendiri kehilangan bantuan,” tegasnya.

Pemdes Pasir Jengkol akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti data tersebut.

Klarifikasi tetap dilakukan bagi KPM yang merasa tidak terlibat langsung, sementara masyarakat diminta lebih berhati-hati menjaga data dan rekening pribadi.