POJOKJABAR.COM, KARAWANG – Polsek Banyusari Polresta Karawang kembali menggelar razia sepeda motor berknalpot brong di Jalan Raya Gempol Kolot, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Kamis (13/8/2026).
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan dua sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrik.
Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis sebagai upaya menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat.
Kapolsek Banyusari Iptu Sugiarto mengatakan, kendaraan yang terjaring sementara diamankan di Mapolsek.
Pemilik kendaraan diarahkan mengambil knalpot standar dan memasangnya langsung di Mapolsek sebelum kendaraan dapat dibawa pulang.
Sementara itu, knalpot brong yang diamankan akan diproses untuk dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku.