POJOKJABAR.com, KARAWANG – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua oknum guru di salah satu SMP di Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan.
Kasus ini mencuat setelah seorang perempuan yang mengaku istri salah satu guru melaporkan dugaan hubungan terlarang tersebut kepada pojoksatu, Senin 3 Agustus 2026.
Menurut pengakuannya, dugaan perselingkuhan itu terbongkar saat dirinya membuka laptop milik sang suami yang berstatus guru PPPK berinisial JAF.
Dari perangkat tersebut, ia mengaku menemukan sejumlah foto dan video yang diduga berkaitan dengan hubungan pribadi suaminya dengan seorang perempuan berinisial SK yang juga mengajar di sekolah yang sama.
“Saya punya bukti video asusila perselingkuhan oleh guru satu sekolah,” kata perempuan tersebut kepada wartawan.
Ia mengaku sangat terpukul setelah mengetahui dugaan hubungan tersebut. Karena itu, ia berharap pihak sekolah maupun instansi terkait dapat menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai aturan yang berlaku apabila terbukti terjadi pelanggaran disiplin maupun kode etik.
Kasus ini turut menjadi perhatian masyarakat. Sebab, profesi guru selama ini identik dengan figur pendidik yang diharapkan menjadi teladan, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari JAF maupun SK terkait tuduhan tersebut. Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan juga belum memberikan pernyataan resmi.
Media masih berupaya menghubungi seluruh pihak terkait guna memperoleh konfirmasi dan informasi yang berimbang. (Ega Nugraha/Pojokjabar)