Tak Mau Kena Sanksi BGN, SPPG Plawad Evaluasi Supplier dan Prioritaskan UMKM Karawang

Ketua Yayasan Mandiri Pangan Perkasa, Wiki Wideamartin

POJOKJABAR.com, KARAWANG – Polemik pengadaan bahan baku di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Plawad, Karawang, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari pihak pengelola. Yayasan Mandiri Pangan Perkasa memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemasok serta meningkatkan keterlibatan pelaku usaha lokal dalam mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Ketua Yayasan Mandiri Pangan Perkasa, Wiki Wideamartin, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memiliki niat mengesampingkan potensi ekonomi lokal. Apalagi, Kabupaten Karawang selama ini dikenal sebagai salah satu sentra pangan dan penghasil padi terbesar di Indonesia.

SPPG yang dikelola yayasan tersebut beroperasi di wilayah Tanjung, RT 023 RW 006, Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.

Menurut Wiki, dirinya bertanggung jawab mengelola beberapa dapur MBG sekaligus sehingga pengawasan operasional harian di dapur Plawad belum dapat dilakukan secara maksimal. Meski demikian, ia mengaku sejak awal telah menginstruksikan seluruh tim untuk mengutamakan pedagang lokal, UMKM, koperasi, dan pelaku usaha yang berada di sekitar Karawang.


“Kami sebenarnya sudah melakukan pemetaan dan survei secara berkala terhadap UMKM, pedagang pasar, serta koperasi di wilayah Plawad maupun Karawang secara umum. Dari hasil survei tersebut, kami melihat banyak pelaku usaha lokal yang memiliki potensi besar untuk menjadi mitra pasokan,” ujar Wiki dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).

Ia menjelaskan, proses kurasi dan penyesuaian kapasitas pemasok saat ini masih berlangsung. Tahapan tersebut diperlukan agar kebutuhan dapur terkait harga, kualitas produk, dan volume pasokan harian dapat terpenuhi secara konsisten.

Wiki juga menegaskan bahwa pihak yayasan akan mematuhi seluruh regulasi yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk aturan yang mendorong pemanfaatan ekosistem ekonomi lokal dalam program MBG.

Menurutnya, ketentuan mengenai sanksi administratif hingga kemungkinan pembekuan operasional bagi pihak yang mengabaikan potensi usaha lokal harus dipandang sebagai pengingat penting agar program tidak hanya berdampak pada pemenuhan gizi anak-anak, tetapi juga menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.

“Langkah mitigasi sudah kami lakukan. Kami memastikan operasional dapur tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku sambil terus meningkatkan porsi keterlibatan pelaku usaha lokal, khususnya yang berada di lingkungan Plawad,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, yayasan berencana membuka ruang komunikasi yang lebih luas dan transparan dengan berbagai pihak. Salah satunya melalui forum koordinasi berkala yang melibatkan pelaku UMKM, koperasi, serta pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten Karawang.

Selain itu, evaluasi terhadap seluruh supplier yang saat ini memasok kebutuhan dapur tengah dilakukan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bagian dari roadmap operasional jangka panjang yayasan.

“Kami sedang menyusun skema kemitraan supplier secara bertahap agar pasokan bahan baku nantinya dapat sepenuhnya berasal dari pelaku usaha Karawang. Proses ini dilakukan bersamaan dengan standardisasi kualitas dan penyusunan kontrak pasokan harian. Prioritas kami adalah memastikan ekonomi lokal bergerak tanpa mengurangi kualitas gizi yang diterima anak-anak,” tegasnya.

Sebelumnya, dapur SPPG Plawad menjadi sorotan setelah muncul dugaan penggunaan beras dari luar daerah. Kebijakan tersebut dinilai bertolak belakang dengan status Karawang sebagai salah satu daerah penghasil beras terbesar di Jawa Barat.

Dengan adanya klarifikasi serta komitmen untuk mengalihkan pasokan kepada pelaku usaha lokal, diharapkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Karawang dapat berjalan lebih optimal sekaligus memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar. (Ega Nugraha/Pojoksatu)