Ade Puspitasari Hadiri Rapat Kerja Bersama Bappeda, Biro Hukum dan HAM Jabar

POJOKJABAR.com, Bekasi – Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat kerja bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat serta Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Jawa Barat.


Rapat kerja ini dilaksanakan dalam rangka membahas berbagai kebijakan perencanaan dan regulasi daerah, terutama menyangkut penyusunan rencana pembangunan dan rancangan peraturan daerah yang akan menjadi pedoman pembangunan Jabar.

Pertemuan tersebut dihadiri Ade Puspitasari, anggota DPRD Dapil Jawa Barat VIII (Bekasi-Depok).

Menurut keterangan resmi, rapat ini bertujuan menyelaraskan kebijakan lembaga legislatif dan eksekutif dalam mencapai target pembangunan daerah secara berkelanjutan.


Pembahasan bersama DPRD dan mitra kerja OPD seperti Bappeda dan Biro Hukum sudah biasa dilakukan dalam rangka sinkronisasi kebijakan daerah.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Jabar dan Kepala Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat juga pernah menggelar rapat kerja dengan Panitia Khusus DPRD Jabar untuk membahas agenda Perubahan RPJMD 2018–2023.

Dalam rapat tersebut, salah satu fokus utama adalah meninjau gambaran keuangan daerah guna memastikan kondisi fiskal sehat dan siap mendukung prioritas pembangunan.

Dalam pertemuan kali ini, sejumlah poin penting dibahas oleh DPRD bersama Bappeda dan Biro Hukum & HAM, antara lain:

1. Pembahasan Raperda RPJPD 2025–2045: Rapat menyoroti penyusunan Rancangan Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Jawa Barat tahun 2025–2045. Dokumen ini nantinya akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.

2. Penetapan prinsip perencanaan SMART: DPRD dan Bappeda menyepakati prinsip “SMART” (Spesifik, Measurable, Achievable, Rasional, Tempo) dalam merancang kebijakan jangka panjang.

Prinsip ini ditujukan agar program pembangunan dapat berjalan terukur dan merata di seluruh wilayah Jawa Barat.

3. Isu strategis pembangunan: Rapat kerja juga mengidentifikasi isu-isu strategis yang perlu menjadi perhatian, antara lain upaya pengentasan kemiskinan, penanggulangan pengangguran, serta peningkatan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut disoroti pula pentingnya pemantauan indikator gizi (stunting) dan peningkatan akses internet guna mendorong pemerataan pembangunan.

Ade Puspitasari, yang juga menjabat sebagai anggota Komisi DPRD Jabar, menyampaikan bahwa sinkronisasi perencanaan pembangunan dengan aspek hukum daerah sangat krusial.

Ia menekankan perlunya kolaborasi antara DPRD dan OPD terkait untuk memastikan setiap kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat diimplementasikan secara efektif.

Ade berharap hasil pembahasan dalam rapat kerja ini segera ditindaklanjuti sehingga program-program pembangunan provinsi benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.