Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Berlangsung Khidmat

Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD

POJOKJABAR.com – Rapat paripurna pengucapan sumpah janji ketua dan wakil ketua DPRD Kota Cirebon masa jabatan 2024-2029 berlangsung khidmat, Selasa (24/9/2024).


Pimpinan DPRD terpilih, yakni, Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio SE, Wakil Ketua I DPRD, Harry Saputra Gani SH, dan Wakil Ketua II DPRD Fitrah Malik SH resmi dikukuhkan untuk memimpin jalannya lembaga penyelenggaraan pemerintahan legislatif selama lima tahun ke depan.

Pelantikan dan pengucapan sumpah pimpinan DPRD tesebut diatur UU Nomor 23/2014 pasal 165, bahwa pimpinan terpilih DPRD diresmikan oleh keputusan Gubernur sebelum memangku jabatannya, terlebih dahulu mengucapkan sumpah janji yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri.

Memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio SE menyampaikan, keberadaan pimpinan DPRD merupakan hal krusial dan strategis dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, dan pelaksanaan pembangunan daerah.


“Maka, dengan pengucapan sumpah jabatan ketua dan wakil ketua DPRD, maka berakhir tugas kami sebagai pimpinan sementara,” kata Andrie usai melakukan pengucapan sumpah janji di Griya Sawala gedung DPRD.

Menurutnya, perlu ada koordinasi antar lembaga legislatif dan ekskutif agar terjalin sinergitas yang selaras dan harmonis dalam membangun dan menetapkan kebijakan di daerah.

“Oleh karena itu, dalam implementasinya, kedua lembaga harus sama-sama memperkuat sinergi untuk tujuan tersebut,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Andrie menyampaikan, bahwa DPRD terbuka terhadap usulan dan dukungan dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh pihak dapat menciptakan suasana kondusif agar dalam menyukseskan pilkada Kota Cirebon 2024.

“Pada kesempatan ini, kami mengajak kepada semua pihak bersam-sama menyukseskan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon yang kondusif,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Pj Wali Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi mengucapkan selamat atas ditetapkan pimpinan definitif DPRD Kota Cirebon masa jabatan 2024-2029.

Ia berharap, dalam membangun Kota Cirebon antara lembaga eksekutif dan legislatif dapat terus bersinergi agar tercipta hubungan kerja yang produktif, harmonis dan berkelanjutan.

“Pemerintah Kota Cirebon tentunya berharap, sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga demi pembangunan daerah,” katanya