Penertiban Reklame Berbau Korupsi? Masyarakat Pemerhati Tatakota Segera Melapor KPK

POJOKSATU.id – Situasi mencekam.terjadi saat penertiban reklame oleh Satpol PP Kota Bandung dilakukan di sekitar Jalan Ir H Juanda, Selasa (13/2) dini hari. Ratusan massa menjaga sejumlah reklame agar petugas tidak jadi meruntuhkan reklame.


Situasi kembali normal, setelah para petugas kepolisian dari Polrestabes Bandung sergap menjaga lokasi, dan menjadi penengah negoisasi antara petugas Satpol PP dam perwakilan massa.

Forum Masyarakat Pemerhati Tatakota Ayi Ridwan mengatakan, situasi mencekam terjadi akibat diduga adanya aksi tebang pilih penertiban reklame di Kota Bandumg, khusunya di Jalan Ir H Djuanda.

“Saya mendapatkan laporan dari beberapa pengusaha reklame bahwa pemerintah melakukan tebang pilih untuk penertiban ini, ” ungkap Ayi.


Ayi mengatakan, para pengusaha reklame melaporkan kepada pihaknya sangat sulit untuk memperpanjang izin atau proses membayar pajak, sehingga reklame tidak berizin. Namun, lanjut Ayi, reklame tidak berizin ini merupakan cipta kondisi pemerintah, karena diduga adanya praktek monopoli yang ingin menguasi titik tituk startegi reklame.

“Diduga perlakuan tembang pilih ini karena ada oknum pejabat bekerjasama dengan pengusaha besar reklame yang ingin menguasai titik strategis reklame,” ujarnya.

Ayi juga kebingungan, mengapa penertiban reklame di Kota Bandung tidak menyeluruh. Banyak reklame tidak berizin masih berdiri tegak. Apakah ini tindakan diskriminasi. “Saya aneh reklame yang akan dirubuhkan itu milik milik pemgusaha kecil. Sedangkan yang milik pengusaha besar tetap dibiarkan meski tidak berizin,” ujar Ayi.

Ayi yang mengaku mempunyai data konprehensif, dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait reklame di Kota Bandunh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Karena ini diduga praktek praktek curang dan hanya menghasilkan uang haram bagi pejabat, maka kami minggu depan segera melapor ke KPK,” ujar Ayi.