Pengunjung Tahanan ke Rutan Bandung Kedapatan Bawa Narkoba, Barang Bukti Ditemukan di Jaket Sang Anak

POJOKSATU.id – Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang berupa sabu dan ekstasi yang dibawa oleh pengunjung.


Peristiwa ini terjadi pada tanggal 30 April 2024 dan ironisnya dilakukan oleh orang tua tahanan beserta anak istrinya. Upaya penyelundupan tersebut digagalkan oleh petugas saat dilakukan penggeledahan badan pengunjung yang akan melakukan kunjungan tatap muka kepada salah satu WBP Rutan Kelas I Bandung.

Kejadian ini bermula saat Petugas penggeledahan badan mencurigai gelagat aneh dari salah satu rombongan pengunjung. Benar saja, saat digeledah ditemukan 1 (satu) bungkus tissue basah yang dicurigai berisi barang terlarang dan 1 bungkus rokok yang dilakban yang disembunyikan dalam saku jaket anaknya.

Saat dibuka, bungkus tissue tersebut berisi 1 (satu) unit handphone, 1 (satu) unit charger, dan 3 (tiga) buah kartu perdana. Sedangkan pada bungkus rokok ditemukan 2 (dua) bungkus narkotika jenis sabu dan 2 (dua) butir ekstasi.


Kepala Rutan Kelas I Bandung Suparman menjelaskan bahwa kejadian ini merupakan kali kedua dalam bulan April ini, dimana sebelumnya terjadi pada saat kunjungan hari raya idul fitri pada tanggal 12 April 2024 dengan modus yang sama.

“Sebagai bentuk sinergitas sekaligus kerjasama dengan aparat penegak hukum terkait, selanjutnya temuan ini dilaporkan oleh pihak Rutan Kelas I Bandung kepada Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung untuk dilakukan penindakan dan pengembangan lebih lanjut, ” jelasnya, Selasa 30 April 2024.

Suparman menegaskan bahwa temuan ini juga merupakan salah satu bentuk komitmen dan keseriusan Rutan Kelas I Bandung dalam mendukung program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika guna mewujudkan Zero Halinar di Rutan I Bandung.

Karutan menjelaskan bahwa informasi akan ada penyelundupan barang ke Rutan Bandung, memang sudah diketahui oleh jajarannya.

“Berbekal informasi tersebut, kemudian jajaran pengamanan rutan berkoordinasi dengan Sat Narkoba untuk melakukan penyelidikan dan memperketat pemeriksaan badan dan barang pengunjung, alhamdulilah atas kejelian petugas rutan akhirnya penyelundupan dapat digagalkan dan pelaku dapat diamankan dan sudah diserahkan kepada Sat Narkoba Polrestabes bandung untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut” pungkas Karutan Kelas I Bandung Suparman.