Purwakarta Geger! Anak Disabilitas Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Ibu Minta Keadilan

Foto : Kondisi Z (21), penyandang disabilitas asal Purwakarta, yang disebut keluarga mengalami luka setelah diduga menjadi korban penganiayaan.

POJOKJABAR.COM, PURWAKARTA-  Seorang ibu bernama Nia di Kabupaten Purwakarta meminta keadilan setelah anaknya yang merupakan penyandang disabilitas diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah warga di kawasan Perumahan Panorama Purwakarta.


Peristiwa yang dialami anaknya berinisial Z (21) itu masih menyisakan kesedihan dan keresahan bagi keluarga. Nia mengaku tidak menyangka anaknya harus mengalami luka hingga mendapatkan penanganan medis akibat insiden tersebut.

Menurut penuturannya, anaknya memiliki keterbatasan yang membuatnya tidak selalu mampu memahami situasi maupun tindakan yang dilakukan orang lain di sekitarnya.

“Anak saya memang punya keterbatasan. Kalau ada kesalahan, seharusnya diselesaikan dengan cara yang baik, bukan dengan main hakim sendiri,” ujar Nia saat menceritakan peristiwa yang dialami anaknya kepada Halo Purwakarta, Jumat 7 Agustus 2026.


Nia menjelaskan, anaknya sebelumnya pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa. Saat ini, kondisi kesehatan anaknya masih memerlukan pemeriksaan dan penanganan lanjutan.

Hal itu dibuktikan melalui surat rujukan yang ditunjukkan kepada wartawan. Dalam dokumen tersebut, anaknya dirujuk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta.

Meski demikian, Nia mengaku tidak bermaksud membenarkan apabila anaknya melakukan kesalahan. Sebagai orang tua, ia memahami bahwa setiap tindakan yang melanggar aturan harus dipertanggungjawabkan.

Namun, ia mempertanyakan tindakan yang diduga dilakukan sejumlah warga hingga menyebabkan anaknya mengalami luka.

Menurutnya, apabila memang terdapat dugaan kesalahan yang dilakukan anaknya, maka penyelesaiannya seharusnya melalui mekanisme yang berlaku dan bukan melalui tindakan kekerasan.

“Walaupun anak saya salah, tetap harus ada prosesnya. Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya yang merupakan penyandang disabilitas,” katanya.

Nia mengaku telah berupaya mencari jalan penyelesaian melalui berbagai pihak yang berwenang. Ia berharap laporan dan keluhannya dapat ditindaklanjuti sehingga persoalan yang menimpa anaknya memperoleh kepastian hukum.

Selain menyampaikan dugaan penganiayaan yang dialami anaknya, Nia juga mengungkap persoalan lain yang selama ini dihadapinya, yakni terkait administrasi kependudukan.

Ia mengaku telah lama tinggal di kawasan tersebut. Namun hingga saat ini dirinya belum memiliki KTP setempat meski berbagai persyaratan administrasi telah diserahkan kepada pihak terkait.

Menurut Nia, persoalan administrasi tersebut turut menyulitkan dirinya dalam mengakses sejumlah layanan yang dibutuhkan keluarga.

Karena itu, ia berharap pemerintah daerah dapat membantu menyelesaikan persoalan administrasi kependudukan yang dihadapinya sekaligus memberikan perhatian terhadap kondisi keluarganya.

Sementara itu, terkait dugaan penganiayaan yang disampaikan Nia, informasi mengenai kronologi lengkap kejadian maupun pihak-pihak yang diduga terlibat masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.

Keterangan dari aparat kepolisian, pihak pemerintah setempat maupun warga yang disebut dalam cerita tersebut hingga kini masih diperlukan guna memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang mengenai peristiwa yang terjadi.

Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai adanya proses hukum dan keputusan yang berkekuatan hukum tetap terkait dugaan penganiayaan tersebut. (Ega Nugraha)