POJOKJABAR.com, PURWAKARTA – Gerak cepat pemerintah melalui Kejaksaan Agung ( Kejagung ) dalam membongkar praktek korupsi di Badan Gizi Nasional ( BGN ), merupakan langkah serius tidak main-main dalam memberantas korupsi.
Penetapan tersangka para eks petinggi BGN tersebut tentu saja membuat rakyat mengelus dada, karena ketiga eks petinggi tersebut merupakan orang-orang yang berpendidikan dan berpangkat tinggi.
Mantan Kepala BGN Dadan Hudayana diketahui memiliki titel pendidikan yang cukup menterang, yaitu bergelar Doktor.
Bila nanti dipengadilan terbukti, maka orang pintar bergelarlah yang merusak negara menyengsarakan rakyat.
Kemudian eks pimpinan BGN berikutnya Sony Sonjaya, yang merupakan juga orang hebat karena dipundaknya pernah tersemat dua bintang ( jenderal bintang dua ).
Sangat miris mendengarnya, karena separuh hidupnya, Sony Sonjaya di gaji negara dari uang rakyat tentunya (saat bekerja sebagai abdi negara) hingga meraih dua bintang jenderal di pundaknya.
Bila nanti terbukti di pengadilan, sungguh sangat ironi bintang dua dipundaknya bukan lagi jaminan bahwa mantan seorang Jenderal orang yang mengerti hukum, malah menyengsarakan rakyat.
Kemudian eks petinggi berikutnya yaitu Lodewyk Pusung, separuh hidupnya juga di gaji oleh negara hingga kemudian dipundaknya tersemat tiga bintang ( jenderal bintang tiga ).
Sungguh sangat prihatin, dimana rakyat sangat percaya sama orang-orang hebat, sama orang-orang bertitel pendidikan tinggi dan juga berpangkat tinggi tapi pada akhirnya mereka menghianati kepercayaan rakyat.
Ketika mereka para eks petinggi BGN ditetapkan tersangka korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis ( MBG ), apakah mereka berdiri sendiri tentu jawabanya tidak.
Karena tidak mungkin mereka berdiri sendiri menjalankan rencana untuk melakukan tindak pidana korupsi, pastinya mereka memiliki kaki tangan lain yang bergerak dibawahnya.
Dan yang paling harus diperhatikan tentunya yang berafiliasi hingga ke pelosok-pelosok daerah, kemungkinan tangan kanan di daerahpun berperan besar dalam memuluskan korupsi.
Afiliasi-afiliasinya juga harus segera di berantas karena mereka telah terkontaminasi tata cara berfikir untuk melakukan gratifikasi yang berujung korupsi. (Tim Pojokjabar)