POJOKJABAR.com – Gerbong mutasi dan promosi di tubuh Polri kembali melahirkan kepemimpinan baru yang sarat akan prestasi. Salah satu sosok yang menjadi sorotan adalah Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., yang resmi “pecah bintang” menjadi perwira tinggi Polri.
Kenaikan pangkat tersebut merupakan buah dari dedikasi panjang, inovasi di kewilayahan, hingga keberanian dalam mengungkap kasus-kasus besar di tingkat nasional. Nama Arif Budiman mulai dikenal luas saat menjabat sebagai Kapolres Sragen pada 2017, kemudian Kapolres Jepara pada 2018.
Di bawah kepemimpinannya, Polres Jepara bertransformasi menjadi institusi yang bersih dan melayani. Hal ini dibuktikan dengan sederet penghargaan bergengsi, di antaranya, Predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dari Kemenpan RB atas keberhasilan menciptakan birokrasi yang bersih dan transparan, hingga Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik (A-) atas inovasi pelayanan masyarakat yang cepat dan responsif.
Selain itu, Juara Inovasi Pelayanan berkat berbagai terobosan kreatif dalam mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kepolisian, dan turut mendapatkan penghargaan khusus dari berbagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) serta penghargaan dari KPPN atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang sangat baik.
Tak Cukup Prestasi Di Kota Ukir Jepara, Arif Budiman yang merupakan alumni Akpol 1999 itu melanjutkan pengabdiannya sebagai Kapolresta Cirebon pada 2021. Bahkan, hanya dalam kurun satu tahun, tepatnya pada 2023, Polresta Cirebon berhasil meraih 48 penghargaan internal termasuk dari Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam pengungkapan kasus TPPO. Ia juga meraih pin emas dan perak dari Kapolri.
Sementara 23 penghargaan eksternal yang berhasil diraih Polresta Cirebon selama tahun 2023 di antaranya berasal dari Ombudsman RI, Markplus Institute, BP2MI, Lemkapi, dan lainnya. Di Cirebon, sosok Arif Budiman seperti memiliki tempat tersendiri di hati masyarakat.
Terobosan juga terus dikuncurkan ketika menjabat Kapolresta Cirebon ialah menginisiasi program Green Service dalam penerbitan SIM dan SKCK. Melalui program itu, masyarakat yang akan memohon penerbitan SIM maupun SKCK dapat membayar biaya PNPB menggunakan sampah plastik yang ditabung di bank sampah di sekitar tempat tinggalnya.
Jika saldonya telah mencukupi untuk pembayaran PNPB penerbitan SIM dan SKCK, maka petugas bank sampah akan menginformasikan ke Satpas Polresta Cirebon.
Nantinya, masyarakat tinggal menentukan waktu kedatangannya ke Satpas Polresta Cirebon untuk pembuatan SIM atau SKCK sambil membawa persyaratan yang dibutuhkan.
Pengguna Green Service juga mendapatkan layanan prioritas dari mulai tempat duduk khusus, tanpa antre, dan lainnya sehingga dipastikan selesai lebih cepat.
Layanan prioritas tersebut juga sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan melalui mengumpulkan sampah plastik kemudian menabungnya di bank sampah.
Kuwu Krandon, Warnawan, mengakui, program Green Service itu membuat jumlah nasabah bank sampah Desa Krandon, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, meningkat signifikan.
Alasan utama warga Desa Krandon menjadi nasabah baru bank sampah karena saldonya dapat digunakan untuk membuat SIM dan SKCK.
“Rata-rata para nasabah menabung sampah plastik selama tiga bulan atau lebih hingga saldonya mencukupi untuk membayar biaya PNPB penerbitan SIM C. Saat itu, jumlah nasabah bank sampah di Desa Krandon meningkat dari 60-an orang menjadi 120-an orang,” katanya.
Tak berhenti di Cirebon, Arif Budiman yang lahir di Semarang tersebut sempat mengabdi di tanah kelahirannya sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah pada 2024 – 2025.
Ia juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana perlindungan konsumen Minyakita dan membongkar kasus pabrik pupuk palsu yang kapasitas produksinya mencapai 400 ton perbulan.
Karier Arif Budiman semakin bersinar saat ditarik ke Mabes Polri sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri pada September 2025. Duetnya bersama Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak berhasil mengungkap kasus-kasus kejahatan ekonomi lintas negara yang merugikan negara dalam skala nasional.
Di antaranya, kasus tindak pidana ballpres di Bali dengan omzet mecapai Rp 1,3 Triliun, tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil dari pertambangan emas ilegal (PETI) dengan kerugian Negara Rp 25,9 triliun, dan tindak pidana penyelundupan impor handphone ilegal yang total kerugian negara dengan nilai barang bukti mecapai Rp 235,08 miliar,
Selain itu, berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan fraud berkedok fintech peer-to-peer lending syariah yang dilakukan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Kasus tersebut diperkirakan merugikan sekitar 15.000 nasabah dengan total kerugian mencapai Rp 2,4 triliun.
Lahir di Semarang pada 21 November 1977, Brigjen Pol Arif Budiman merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1999. Ia dikenal sebagai perwira yang haus akan ilmu, menyelesaikan pendidikan S2 di Universitas Brawijaya, serta merupakan lulusan SESPIMTI 2024.
Sepanjang kariernya, ia juga telah dianugerahi berbagai tanda kehormatan, termasuk Satyalancana Pengabdian 24 Tahun, yang menandakan konsistensi dan integritasnya dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Karenanya, kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal ini bukan sekadar seremoni, melainkan simbol kepercayaan pimpinan Polri terhadap sosok yang mampu mengolaborasikan kecerdasan investigasi dengan ketulusan dalam melayani.
Brigjen Pol Arif Budiman kini siap mengemban tanggung jawab yang lebih besar untuk terus mengabdi demi kemajuan institusi Polri dan bangsa Indonesia.***