POJOKJABAR.com, PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan gratifikasi mobil mewah yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Dari pantauan di lokasi, mantan Bupati Purwakarta berinisial ARM terlihat mendatangi Kantor Kejari Purwakarta pada Senin (8/6/2026) pagi.
Tak hanya ARM, seorang yang disebut sebagai orang kepercayaannya berinisial LM juga tampak hadir. Selain itu, seorang lainnya berinisial AN turut terlihat memasuki area kantor kejaksaan.
Ketiganya diketahui datang sebelum pukul 10.00 WIB. Mereka kemudian langsung menuju ruang penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk menjalani pemeriksaan.
Hingga saat ini, pihak Kejari Purwakarta belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas maupun materi pemeriksaan para saksi yang dipanggil.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Purwakarta, Ratno Pasaribu, mengaku belum mengetahui secara rinci agenda pemeriksaan yang dilakukan penyidik pada hari tersebut.
“Belum monitor bapak,” ujar Ratno saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Ratno menjelaskan dirinya sedang berada di luar kantor sehingga belum menerima laporan terkait saksi yang dipanggil oleh penyidik Pidsus.
“Saya lagi giat di luar,” katanya.
Sementara itu, sejumlah warga yang berada di sekitar Kantor Kejari Purwakarta membenarkan kedatangan mantan bupati tersebut sejak pagi hari.
“Sudah masuk tadi sebelum pukul 10.00 WIB. Kemudian ada juga LM yang masuk,” ujar salah seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sampai berita ini diturunkan, penyidik Kejari Purwakarta masih belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan penanganan kasus dugaan gratifikasi mobil mewah tersebut.
Pemeriksaan saksi diketahui masih terus berlangsung sebagai bagian dari proses pendalaman yang dilakukan penyidik untuk mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan yang dibutuhkan. (Ade Jo/Pojokjabar)