POJOKJABAR.com, PURWAKARTA – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menyepakati 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Ketua Bapemperda DPRD Purwakarta, Said Ali Azmi, mengatakan dari total tersebut, sebanyak 4 Raperda sudah masuk tahap pembahasan di Panitia Khusus (Pansus).
“Dari 15 Raperda yang disepakati, 4 sudah dibahas di tingkat Pansus. Sementara 4 lainnya sedang proses harmonisasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat dan Biro Hukum Provinsi,” kata Said Ali Azmi, Senin.
Pria yang akrab disapa Bang Jimmy itu menjelaskan, dari total Raperda yang akan dibahas, sebanyak 6 merupakan usulan Pemkab Purwakarta dan 9 lainnya merupakan inisiatif DPRD.
Menurutnya, usulan dari pemerintah daerah umumnya didasarkan pada kebutuhan teknis penyelenggaraan pemerintahan. Sementara DPRD mengusulkan Raperda berdasarkan aspirasi masyarakat serta kebutuhan hukum yang berkembang.
“Ini bagian dari upaya bersama untuk mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam mewujudkan misi RPJMD Purwakarta 2025-2029,” ujarnya.
Adapun sejumlah Raperda inisiatif DPRD di antaranya terkait pemajuan kebudayaan, kesejahteraan sosial, ketahanan keluarga, hingga pengelolaan sampah plastik.
Sementara dari pihak eksekutif, terdapat Raperda reguler seperti pertanggungjawaban APBD 2025, perubahan APBD 2026, hingga APBD 2027.
DPRD dan Pemkab Purwakarta menargetkan seluruh pembahasan Raperda tersebut dapat berjalan bertahap sesuai mekanisme yang berlaku. ***