POJOKSATU.id – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-Informasi Bawaslu RI, Puadi menerangkan pentingnya kesiapsiagaan pengawas pemilihan umum khususnya menjelang Pilkada 2024.
Puadi menegaskan kesiapsiagaan pengawas pemilu dibutuhkan untuk mencegah berita bohong atau hoaks yang tersebar di masyarakat.
“Ini perlu kita lakukan mengingat tantangan persoalan yang akan kita hadapi berpotensi terjadi seperti maraknya penyebaran berita bohong (hoaks) serta informasi yang menyesatkan (disinformasi dan misinformasi),” kata Puadi dalam keterangannya, Rabu 3 Juli 2024.
Puadi menyebut dibutuhkan pengawas pemilu yang siap siaga agar penyebaran permusuhan lewat ujaran kebencian (hate speech) dan kampanye hitam (black campaign) hingga politik uang tidak terjadi dalam kontestasi Pilkada 2024.
Selain itu, dia juga menegaskan petugas pengawas pemilu harus jeli dalam mengawasi adanya vote buying dan penyalahgunaan sumber daya negara seperti anggaran pemerintah, fasilitas publik, atau mobilisasi/ketidaknetralan ASN, anggota TNI-Polri untuk kepentingan politik tertentu.
“Tantangan ini harus kita hadapi melalui peneguhan fungsi awas, cegah dan tindak, dan kesiapsiagaan ini adalah bentuk ekspresi dari komitmen dan tekad kita bersama untuk memastikan berbagai tantangan tersebut dapat diatasi,” ujar Puadi
Bawaslu, kata dia, selaku organ negara yang diberi tugas dan wewenang di bidang pengawasan pemilu dan pemilihan, harus memastikan integritas proses dan hasil Pemilihan itu sendiri.