POJOKSATU.id – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung menggelar kegiatan Sosialisasi Mencegah Hoaks menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024, kegiatan sosialisasi di lingkungan Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Provinsi Lampung di Ruang Cempaka Lantai 3 Hotel Nusantara Syariah beberapa waktu lalu.
Derasnya arus informasi menjelang Pilkada serentak 2024 membutuhkan perhatian yang serius dari seluruh stakeholder, khususnya Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dan organisasi sosial kemasyarakatan, untuk mencegah penyebaran berita dan informasi yang tidak benar (HOAKS). Salah satunya Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI).
ORARI adalah organisasi tunggal bagi segenap Amatir Radio Indonesia yang bersifat mandiri, sosial, non-komersial dan non-politik. ORARI didirikan di Jakarta pada tanggal 9 Juli 1968. Sampai saat ini Anggota ORARI sekitar 46.000 orang yang terhimpun di 32 ORARI Daerah (tingkat Provinsi) dan 382 ORARI Lokal (Tingkat Kabupaten/Kota).
Dalam sejarahnya Peran Organisasi Amatir Radio Indonesia sangat strategis dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, antara lain sebagai alat komunikasi para pejuang kemerdekaan dan menyiarkan Proklamasi ke seluruh dunia.
Hal ini mendorong Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung untuk bersinergi, berkolaborasi dan bekerjasama dengan DPRD Provinsi Lampung, Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Lampung dan ORARI daerah Lampung dalam mencegah penyebarluasan Hoaks.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan statistik Provinsi Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Budi Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan sosoalisasi hari ini meripakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk teeus memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya pada anggota ORARI, agar lebih kritis terhadap informasi yang diterima sehingga dapat membuat keputusan politik yang valid berdasarkan fakta yang akurat.
“Ini akan berdampak terhafap peningkatan partisipasi pemilih yang lebih besar dan terinformasi,” ungkapnya, Rabu 5 Juni 2024.
Hoaks atau informasi palsu dapat merusak integritas Pilkada serentak 2024,dengan menyebarkan informasi yang salah atau menyesatkan dan memicu berbagai ketegangan sosial dan konflik antar berbagai kelompok masyarakat.
“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para anggota ORARI tentang pentingnya memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya,” ucapnya.
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung juga mengimbau kepada para anggota ORARI untuk membantu masyarakat meningkatkan pemahaman agar lebih waspada terhadap penyebaran informasi yang menyesatkan.
“Sebagai warga negara yang bertanggung jawab kita memiliki peran penting dalam proses demokrasi termasuk Pemilu, kita akan lebih memilih untuk berpartisipasi secara bertanggung jawab dan tidak terpengaruh dengan informasi palsu,” pungkasnya.
Adapun Ketua ORARI Daerah Lampung Iwan Nofrizal menyampaikam ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Dinas Kominfo Provinsi Lampung dengan penyelenggaraan acara ini,” ucap Iwan Nofrizal.
Acara dilanjutkan dengan paparan materi seputar Hoaks dan pencegahannya oleh narasumber dari Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Budiman AS, narasumber dari Ketua KPID Provinsi Lampung Budi Jaya.