Nekat Salip Truk, Truk Box Malah Hantam Tiang PJU dan Terjun ke Selokan

Foto : Kecelakaan tunggal sebuah truk box yang terperosok ke dalam selokan usai menabrak tiang PJU di Jalan Raya Interchange Karawang Barat. (Istimewa)

POJOKJABAR.COM, KARAWANG – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polresta Karawang setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan “Lapor Pak Kapolresta” terkait kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan sebuah truk box di Jalan Raya Interchange Karawang Barat, tepatnya di depan gerai Mitra10, Desa Wadas,Telukjambe Timur, Selasa (4/8/2026).


Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Truk box bernomor polisi B-9226-VXR yang dikemudikan Heri Windu Wahyudi melaju dari arah Resinda menuju Gerbang Tol Karawang Barat.

Saat berusaha mendahului sebuah truk lain yang belum diketahui identitasnya, kendaraan melintasi jalan bergelombang sehingga pengemudi kehilangan kendali. Truk kemudian menabrak tiang penerangan jalan umum (PJU) sebelum akhirnya terperosok ke dalam selokan.

Laporan dari masyarakat diterima petugas piket Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Karawang melalui kanal “Lapor Pak Kapolresta” sekitar pukul 09.10 WIB.


Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satlantas segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, memastikan kondisi pengemudi, mengatur proses evakuasi kendaraan, serta melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Namun, kecelakaan mengakibatkan kerusakan pada tiang PJU dan rambu lalu lintas. Arus kendaraan sempat mengalami perlambatan selama proses evakuasi berlangsung.

Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan mengapresiasi kepedulian masyarakat yang memanfaatkan layanan “Lapor Pak Kapolresta” untuk menyampaikan informasi kepada kepolisian.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat membantu percepatan penanganan setiap kejadian di lapangan sehingga petugas dapat segera memberikan pelayanan, pengamanan, dan penanganan yang diperlukan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan kondisi jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Karawang AKP Sudirianto menjelaskan bahwa perkara tersebut tidak dilanjutkan ke proses pidana.

Pengemudi truk menunjukkan itikad baik dengan bersedia bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas umum berupa tiang PJU dan rambu lalu lintas. Selanjutnya, penyelesaian ganti rugi akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan.

Setelah proses evakuasi selesai dilaksanakan, arus lalu lintas di Jalan Raya Interchange Karawang Barat kembali normal dan dapat dilalui pengguna jalan dengan aman.