POJOKJABAR.com, SUBANG – Media sosial kembali dihebohkan dengan viralnya sebuah kendaraan berpelat nomor “T” yang diduga merupakan aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Subang.
Sorotan publik muncul setelah kendaraan tersebut terlihat digunakan di luar kepentingan kedinasan, memicu beragam reaksi dari warganet.
Berdasarkan penelusuran melalui aplikasi cek pajak kendaraan Jawa Barat, mobil tersebut diketahui merupakan Toyota Avanza 1.5 Veloz M/T tahun 2016 berwarna hitam metalik yang terdaftar di wilayah Subang.
Unggahan foto kendaraan ini langsung menyedot perhatian publik. Kolom komentar pun dipenuhi kritik hingga sindiran dari netizen, sebagian besar mempertanyakan pengawasan terhadap aset pemerintah.
Sejumlah komentar bahkan bernada keras. Ada yang meminta agar kendaraan tersebut diamankan, hingga mendesak aparat menindak pihak yang diduga menyalahgunakannya.
Namun, tidak sedikit pula warganet yang menanggapi dengan nada santai dan bercanda, membandingkan kejadian tersebut dengan pengalaman serupa di daerah lain.
Isu penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi memang bukan hal baru. Praktik semacam ini kerap menjadi perhatian karena dinilai melanggar etika serta aturan penggunaan aset negara.
Secara regulasi, kendaraan dinas diperuntukkan bagi operasional pemerintahan dan pelayanan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi apalagi aktivitas di luar tugas resmi.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemda Subang terkait status kendaraan tersebut maupun klarifikasi atas dugaan penggunaannya.
Publik pun berharap adanya penjelasan terbuka serta pengawasan yang lebih ketat agar penggunaan aset daerah tetap sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. (Rohendi/Pojoksatu)