POJOKJABAR.com, Bogor – Komisi II DPRD Kabupaten Bogor mendorong modernisasi sistem retribusi sampah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pembayaran yang selama ini dilakukan secara manual dinilai rawan bocor dan tidak efisien.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Heri Gunawan, menjelaskan perlunya penerapan sistem pembayaran non tunai yang terintegrasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda).
“Pembayaran masih memakai cara konvensional, sehingga banyak potensi kebocoran. Harus ada inovasi dalam pengelolaan retribusi sampah,” ujar Heri saat ditemui di Cibinong, Selasa (11/11/2025).
Menurutnya, digitalisasi merupakan langkah paling realistis untuk memperbaiki tata kelola.
“Retribusi sampah bisa dibayar melalui virtual account atau metode digital lainnya, langsung tersambung ke sistem Bappenda,” katanya.
Namun sebelum diterapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor diminta merapikan data wajib retribusi, baik masyarakat maupun perusahaan, agar tidak ada yang terlewat dalam pelayanan pembuangan sampah.
“Data harus bersih dan terintegrasi. Saat digitalisasi berjalan, semuanya tercatat dan masyarakat juga bisa menyampaikan komplain secara online jika sampah mereka tidak terangkut,” jelas Heri.
Ia meyakini digitalisasi pembayaran retribusi akan meminimalkan kebocoran pendapatan sekaligus memperbaiki layanan persampahan di daerah.
“Retribusinya masuk, masyarakat terlayani. Dengan begitu, defisit APBD 2026 bisa ditekan dan pembangunan bisa berjalan merata,” tutupnya.