POJOKJABAR.com, Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bogor pada Sabtu (30/11/24) dan dihadiri langsung oleh Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, serta Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Bogor.
Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyatakan bahwa sidang paripurna ini merupakan lanjutan dari sidang sebelumnya yang membahas nota keuangan dan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD 2025.
Pembahasan ini dilanjutkan dengan diskusi intensif di tingkat komisi dan badan anggaran dengan seluruh satuan kerja perangkat daerah.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor yang telah mengawal usulan masyarakat, terutama dalam penyediaan layanan publik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Pj. Bupati Bogor.
Adapun rincian rancangan APBD Tahun 2025 yaitu pendapatan daerah ditargetkan sebesar 10 triliun 837 miliar 540 juta rupiah.
Alokasi belanja daerah diprioritaskan untuk sektor pendidikan, kesehatan, serta transfer dana ke desa untuk pembangunan desa.
“Diharapkan, sidang paripurna DPRD ini dapat menghasilkan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang APBD tahun 2025. Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor atas terlaksananya rapat paripurna ini,” tambahnya.***