Terlindungi Program JKK dan JKM BPJamsostek, Pengurus Mushola dan Masyarakat di Desa Hambalang Bogor Kini Bebas Cemas Saat Bekerja

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota saat menyerahkan KPJ kepada pengurus mushola dan masyarakat sekitar di Desa Hambalang Kabupaten Bogor.

POJOKSATU.id, Bogor – BPJS Ketenagakerjaan atau yang akrab disapa BPJamsostek terus berkomitmen untuk dapat melindungi setiap pekerja di seluruh Indonesia dari berbagai risiko pekerjaan seperti kecelakaan kerja (JKK) dan kematian (JKM).


Belum lama ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota melakukan penyerahan simbolis kartu peserta (KPJ) kepada pengurus mushola dan masyarakat sekitar di Desa Hambalang Kabupaten Bogor.

Sebanyak dua orang peserta hadir untuk menerima langsung penyerahan simbolis kepesertaan tersebut yang diberikan langsung oleh Wawan Sudarwan selaku Kepala Desa Hambalang didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Dolik Yulianto pada rangkaian acara Employee Volunteering yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota.

Masing-masing peserta sudah terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian setelah terdaftar pada program JKK dan JKM dengan iuran sebesari Rp16.800 per bulan.


“Melalui program JKK dan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan ini, pengurus mushola dan masyarakat sekitar di Desa Hambalang dapat dengan tenang bekerja tanpa khawatir terjadi risiko kecelakaan kerja atau kematian. Saya mewakili masyarakat mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Wawan.

Dolik juga menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat yang hadir mengenai pentingnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami memastikan, setiap peserta yang bahkan baru sehari terdaftar artinya telah terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian sehingga apabila terjadi risiko sampai terjadi kematian, sehingga para pekerja dapat tetap bekerja keras tanpa rasa cemas. Seperti kampanye institusi kami ‘Kerja Keras Bebas Cemas!’,” tutup Dolik. (*/pojoksatu)