Skip to content
Pojok Jabar
Kamis, 8 Oktober 2026

Sidak PT Pralon Indonesia, Satgas Citarum Harum Sektor 10 Temukan Oli Masuk Drainase

, · 15:08 WIB ·

POJOKSATU.Com, KARAWANG – Pengelolaan limbah di PT Pralon Indonesia, Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, menjadi perhatian Satgas Citarum Harum Sektor 10.

Advertisement

Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (7/10/2026), petugas menemukan adanya oli yang masuk ke saluran drainase perusahaan. Temuan tersebut langsung menjadi perhatian karena oli bekas termasuk limbah yang membutuhkan pengelolaan khusus.

Sidak berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan untuk melihat kondisi pengelolaan lingkungan serta memastikan aktivitas perusahaan tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.

Baops Satgas Citarum Harum Sektor 10, Pelda Erwin Adrian, mengatakan pihaknya perlu menelusuri sumber dan jalur aliran oli yang ditemukan di drainase.

Advertisement

“Temuan oli yang masuk ke saluran drainase perlu segera ditindaklanjuti. Sumber dan jalur alirannya harus dipastikan agar tidak sampai berdampak terhadap lingkungan,” kata Erwin.

Menurutnya, pengelolaan air limbah domestik berbeda dengan pengelolaan limbah B3 berupa oli. Karena itu, perusahaan perlu memastikan aktivitas yang berpotensi menghasilkan oli, termasuk produksi dan pemeliharaan mesin, memiliki sistem pengelolaan yang sesuai.

Satgas Citarum Harum juga merekomendasikan perusahaan segera menghentikan sumber aliran oli, menangani oli yang telah masuk ke drainase, serta memeriksa jaringan drainase internal.

“Perusahaan perlu memastikan tidak ada kebocoran atau tumpahan oli yang masuk ke drainase dan memastikan limbah oli bekas disimpan serta dikelola sesuai ketentuan,” ujarnya.

Selain penanganan di lapangan, Satgas meminta perusahaan mengevaluasi dokumen lingkungan dan pengelolaan limbah B3. Evaluasi tersebut mencakup kesesuaian seluruh aktivitas dan sumber limbah perusahaan dalam dokumen Persetujuan Lingkungan.

Pengujian kualitas air juga direkomendasikan apabila diperlukan, khususnya pada titik yang berpotensi terdampak. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi lingkungan secara lebih objektif.

Erwin menegaskan, temuan oli di saluran drainase belum serta-merta dapat disimpulkan sebagai pencemaran badan air.

“Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana temuan ini segera ditangani dan dipastikan tidak berlanjut ke lingkungan,” katanya.

Sementara itu, HRGA Department Head PT Pralon Indonesia, Ardi Jatmiko, mengatakan perusahaan menghargai pelaksanaan inspeksi dan masukan dari Satgas Citarum Harum Sektor 10.

“Atas temuan tersebut, perusahaan telah melakukan pemeriksaan awal dan akan menindaklanjutinya dengan menelusuri sumber serta jalur aliran oli, melakukan penanganan pada area terdampak, dan mengevaluasi kondisi drainase,” kata Ardi pada Kamis (8/10/09).

Ia mengatakan pemeriksaan dan pengujian lebih lanjut akan dilakukan apabila diperlukan untuk memastikan kondisi lingkungan secara objektif.

PT Pralon Indonesia, lanjut Ardi, juga berkomitmen memperbaiki pengelolaan limbah B3, meningkatkan pengawasan, serta mencegah kejadian serupa kembali terjadi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ditulis oleh Ega Nugraha